Logo Header Antaranews Jateng

PPM: Kebebasan berpendapat harus sesuai aturan dan etika

Rabu, 2 Agustus 2023 12:04 WIB
Image Print
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM) Berto Izaak Doko. ANTARA/HO-PPM
Semarang (ANTARA) - Kebebasan berpendapat di Indonesia adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi, kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM) Berto Izaak Doko. 

Kendati demikian, kata Berto, harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan norma, etika, dan adab serta akar budaya bangsa Indonesia sendiri.

Hal itu disampaikan oleh Berto via keterangannya yang diterima di Semarang, Rabu, terkait dengan pernyataan Rocky Gerung soal Presiden RI Joko Widodo yang viral di media sosial.

"Kami selaku putra/putri penerus pejuang Veteran RI sangat menyayangkan dan prihatin atas pernyataan Rocky Gerung, seorang akademikus yang menyampaikan kritik cenderung tendensius, bahkan dengan ucapan di luar kepantasan," ujar Berto.

Berto juga mengatakan bahwa pernyataan Rocky Gerung mengganggu akal sehatnya. Di satu sisi, dia menilai Pemerintah saat ini sudah sangat terbuka dalam menerima kritik atau masukan.

"Sekali lagi, harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam koridor etika dan kepatutan," katanya menegaskan.

Ia menekankan bahwa kebebasan bukan berarti harus kebablasan. Pasalnya, ini sangat mengganggu akal sehatnya di tengah suasana kebangsaan yang sedang sama-sama berjuang untuk bangkit pascapendemi COVID-19, malah memunculkan narasi-narasi yang kontraproduktif.

"Bagi kami, siapa pun pemimpin bangsa, apalagi Presiden Jokowi dipilih langsung oleh rakyat, tentunya patut dihargai dan ketika memang ada hal yang perlu dikritisi sampaikan saja dengan cara-cara yang beretika, jangan memberikan contoh di luar kepatutan bagi generasi penerus bangsa," pungkas Ketum PPM Berto.

Sebagaimana dipantau dari rekaman video viral memperlihatkan Rocky Gerung melontarkan perkataan yang ada dugaan menghina Presiden Joko Widodo.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024