Logo Header Antaranews Jateng

Kadiv Yankumham berniat daftarkan merek roti Lapas Pati

Selasa, 8 Agustus 2023 08:05 WIB
Image Print
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan meninjau kegiatan pembinaan keterampilan di Lapas Kelas IIB Pati, Senin (7/8). Kemenkumham
Ini sudah standar toko roti. Bagus banget.
Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan meninjau kegiatan pembinaan keterampilan di Lapas Kelas IIB Pati, Senin (7/8).

Nur Ichwan yang didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, menaruh atensi khusus terhadap produk roti buatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pati.

Bukan rahasia lagi, kalau roti ala Lapas Pati sangat lezat. Selain itu, proses pembuatannya juga telah memenuhi standar toko roti pada umumnya. 

Kadiv Yankumham merasa roti Lapas Pati telah memenuhi kriteria Kekayaan Intelektual. 

"Ini sudah standar toko roti. Bagus banget," puji Nur Ichwan kepada Kepala Lapas Pati Febie Dwi Hartanto.

Kadiv Yankumham mendorong agar roti dan karya WBP Lapas Pati lainnya untuk didaftarkan sebagai sebuah Kekayaan Intelektual agar mendapatkan perlindungan dan meningkat nilai ekonomisnya.

"Nanti diinventarisir karya WBP yang unik dan bagus, seperti roti ini. Produk lainnya juga dikembangkan lagi. Nanti Kantor Wilayah akan memfasilitasi terkait pendaftaran mereknya," tutur Nur Ichwan memberikan arahan.

"Selain itu, coba berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, agar mendapatkan surat rekomendasi UMK, jadi nanti bisa memperoleh biaya pendaftaran lebih murah," tambahnya.

Seperti biasa, kunjungan Kadiv Yankumham ke beberapa Lapas dan Rutan di Jawa Tengah, dilakukan sebagai bentuk atensi dan dukungan terhadap pembinaan WBP. 

Kadiv Yankumham melihat produk karya WBP memiliki potensi yang besar untuk dipasarkan ke luar lapas dan rutan, serta bernilai sebagai Kekayaan Intelektual. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024