Logo Header Antaranews Jateng

Wagub Jateng: BUMDes harus dioptimalkan tingkatkan pendapatan desa

Rabu, 23 Agustus 2023 17:10 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)
Semarang (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan, pengelolaan badan usaha milik desa harus dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan warga setempat.

“Kami ingin mendorong BUMDes ini menjadi sumber pendapatan untuk di desa untuk pembangunan desa. Dengan seperti itu desa bisa mandiri," kata Wagub seusai membuka Rapat Koordinasi Pemberdayaan Desa melalui Penguatan BUMDes di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu.

Wagub menjelaskan pertumbuhan BUMDes di Jateng mengalami peningkatan relatif besar, pada 2022 tercatat ada sebanyak 7.329 unit BUMDes, sedangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 6.776 unit.

Dari jumlah tersebut, BUMDes kategori dasar sebanyak 2.889 unit, sedangkan kategori tumbuh sebanyak 3.827 unit. Untuk kategori BUMDes berkembang sebanyak 483 unit, sementara BUMDes maju sebanyak 130 unit.

Mengacu pada data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, lanjut Wagub, jumlah BUMDes berbadan hukum di Indonesia mencapai 15.180 unit, sedangkan di Jawa Tengah terdapat 2.298 unit yang sudah berbadan hukum.

Kemudian, untuk BUMDes bersama di Indonesia tercatat sebanyak 1.303 unit yang sudah berbadan hukum dan dari jumlah tersebut, sebanyak 214 unit BUMDes bersama terdapat di Jateng.

"Kita masih mengikuti dan mendominasi dengan angka 2 ribu sekian BUMDes berbadan hukum, artinya pertumbuhan BUMDes di Jateng ini semakin baik. Dan semakin baik juga pengelolaannya saya harap seperti itu, apalagi dengan adanya aturan atau undang-undang yang memberikan amanat pengelolaan yang banyak saat ini di desa-desa, ini kita berharap di desa bisa mengelola dengan baik dan bermanfaat," ujarnya.

Baca juga: Jasa Raharja dan Bapenda perluas layanan Samsat Budiman, incar 7.000 Bumdes

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024