Logo Header Antaranews Jateng

Polda Jateng gagalkan peredaran 9,3 kg ganja selama Agustus

Jumat, 8 September 2023 20:31 WIB
Image Print
Kabis Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianro (kanan) bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Muhammad Anwar Nasir (kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Jumat (8/9/2023). ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah mencatat sekitar 9,3 kg ganja dan 1 kg sabu-sabu menggagalkan peredarannya dalam penindakan di tingkat Polda maupun Polres selama kurun Agustus 2023..

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Jumat, mengatakan dalam kurun waktu sebulan terakhir terungkap 218 kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah di provinsi ini

"278 orang tersangka diamankan dari ratusan kasus yang diungkap tersebut," katanya.

Dari jumlah kasus sebanyak itu, lanjut dia, 55 kasus di antaranya diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Adapun sisanya, lanjut dia, diungkap oleh seluruh Polres jajaran.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Muhammad Anwar Nasir menambahkan salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di Kabupaten Sukoharjo.

Menurutnya, Ditnarkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan peredaran 7 kg ganja.

"Tersangka MA ditangkap di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Ia menambahkan nilai ekonomi dari ganja dan dabu-sabu sebanyak itu diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar.

Adapun jumlah warga Negara Indonesia yang diselamatkan dari pengungkapan itu, kata dia, mencapai 17,7 ribu jiwa.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024