APBD Perubahan 2023 Kudus fokus infrastruktur
Kamis, 14 September 2023 07:01 WIB
"Alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar untuk bidang infrastruktur itu, tidak hanya untuk pembangunan jalan, karena nantinya juga digunakan untuk perbaikan lampu penerangan jalan umum termasuk sarana dan prasarana pendukung di dalamnya," kata Ketua DPRD Kudus Masan ditemui usai penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2023 Kabupaten Kudus saat sidang Paripurna DPRD Kudus di Kudus, Jateng, Rabu.
Ia berharap dengan adanya alokasi anggaran untuk infrastruktur tersebut, kekurangan penganggaran pada saat pandemi COVID-19 bisa diselesaikan tahun ini.
Karena selama masa pandemi, kata dia, kerusakan LPJU maupun jalan raya memang belum bisa diperbaiki secara maksimal, menyusul keterbatasan anggaran karena saat itu difokuskan untuk penanganan pandemi.
"Kalaupun anggaran yang tersedia pada APBD Perubahan 2023 masih kurang, tentunya bisa ditambah pada APBD 2024 agar jalan di Kabupaten Kudus lebih baik," ujarnya.
Terkait dengan program fisik yang bersumber dari anggaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau yang belum bisa direalisasikan, kata dia, memang lebih baik dialokasikan untuk program lain, karena sesuai aturan juga diperbolehkan.
Hal itu, kata dia, karena mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang mepet, sehingga lebih baik digeser untuk program lain yang bisa dilaksanakan sebelum akhir 2023, karena nantinya ketika tidak terlaksana juga kembali ke kas daerah.
Bupati Kudus Hartopo membenarkan bahwa pada KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023, pelayanan publik harus dikedepankan, di antaranya perbaikan jalan dan lampu penerangan jalan menjadi skala prioritas.
Selain itu, kata dia, untuk bidang lain, seperti kesehatan maupun bantuan permodalan untuk UMKM, hingga program bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok juga ikut dianggarkan lewat APBD Perubahan 2023.
Demikian halnya, kata dia, untuk mendukung tim Persiku Kudus agar bisa ikut kompetisi Liga 3 juga dianggarkan lewat APBD Perubahan 2023.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024