Logo Header Antaranews Jateng

Anggaran diefisiensi, KPU Surakarta akhiri sewa enam mobil dinas

Selasa, 18 Februari 2025 21:27 WIB
Image Print
Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengembalikan mobil dinas dengan status sewa yang digunakan operasional sehari-hari usai dilakukannya efisiensi anggaran.

Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan enam mobil operasional tersebut merupakan kendaraan sewa.

"Yang kami kembalikan ini yang statusnya sewa, bukan yang inventaris," katanya.

Ia mengatakan enam mobil sewa tersebut sehari-harinya dipakai oleh komisioner KPU dan sekretaris KPU Kota Surakarta.

"Jadi yang dikembalikan merupakan kendaraan operasional dengan tanggung jawab masing-masing komisioner dan sekretaris," katanya.

Selain mobil sewa, dikatakannya, KPU Kota Surakarta juga memperoleh fasilitas empat kendaraan dinas lain berplat nomor merah.

Namun demikian, dikatakannya, hanya dua mobil yang layak pakai.

Sementara itu, meski mobil sewa dikembalikan ke pihak penyewa per tanggal 19 Februari, dikatakannya, tidak mengganggu operasional KPU.

"Kegiatan dan operasional KPU Surakarta tetap jalan terus. Hanya saja tidak lagi menggunakan kendaraan operasional yang sewa," katanya.



Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025