Logo Header Antaranews Jateng

Kemenag Batang pastikan 6.106 guru TPQ terlindungi BPJAMSOSTEK

Selasa, 28 November 2023 20:13 WIB
Image Print
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman menyerahkan santunan jaminan kematian pada ahli waris sebesar Rp42 juta di Batang, Selasa (28/11/2023). (ANTARA/Kutnadi)
Batang (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memastikan 6.106 guru Tempat Pendidikan Al Quran dan Madrasah Diniyah (madin) di Kabupaten Batang kini sudah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Akhmad Farkhan di Batang, Selasa, mengatakan program perlindungan pada 6.109 guru TPQ dan madin tersebut sebagai upaya memberikan jaminan kenyamanan mereka bekerja ketika mengalami kecelakaan kerja.

"Program dari BPJAMSOSTEK itu sangat bermanfaat bagi para guru di tengah gaji yang mereka terima sangat sedikit. Kami berharap setelah mereka menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa lebih nyaman bekerja," katanya.

Menurut dia, hingga kini belum semua guru TPQ dan madin telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan karena terbentur anggaran yang terbatas.

"Ya, baru 6.109 guru dari sekitar 8 ribu TPQ dan madin yang sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami berupaya agar sekitar 2 ribu para guru TPQ dan madin bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK," katanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman mengatakan program ini merupakan gebrakan pertama kalinya yang sukses dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang.

"Program perlindungan sosial bagi guru TPQ dan madin ini baru pertama kali ada di Batang. Alhamdulillah, semuanya dapat berjalan lancar berkat kolaborasi bersama Kantor Kemenag," katanya.

Dikatakan Taufiq, sebanyak 6.109 guru tempat pendidikan Al Quran dan madrasah diniyah terlindungi oleh dua program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

"Alhamdulillah, iuran para guru itu diperbantukan oleh APBD Pemkab Batang atau istilahnya dana insentif yang langsung dibayarkan untuk 1 tahun ke depan. Kami berharap program ini dapat diikuti oleh masyarakat secara mandiri karena banyak manfaatnya," katanya.

Pada kesempatan itu, BPJAMSOSTEK Cabang Batang menyertakan santunan jaminan kematian Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Saehudin warga Kecamatan Warungasem yang selama ini bekerja sebagai guru TPQ Salafiyah 1 Sidorejo.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahiit Monev layanan PLKK 2023

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024