Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan awasi barang kemasan jelang Natal 2023

Sabtu, 16 Desember 2023 07:01 WIB
Image Print
Petugas pengawasan barang beredar Kota Pekalongan sedang melakukan pemeriksaan barang kemasan yang dijual di toko modern, Jumat (15/12/2023). (ANTARA/Kutnadi)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pengawasan barang beredar di sejumlah pasar tradisional dan toko modern sebagai upaya mencegah peredaran produk kemasan kedaluwarsa menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Supriono di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa masyarakat harus teliti saat membeli barang beredar kemasan untuk mencegah kekecewaan dan risiko yang tidak diinginkan.

"Masyarakat harus bisa menjadi konsumen yang cerdas yaitu teliti dan memperhatikan kemasan barang, serta masa kedaluwarsa barang beredar sebelum dibeli," katanya.

Menurut dia, konsumen juga harus waspada dengan mengecek batas waktu berlaku barang sebagaimana yang ditetapkan agar nantinya tidak menimbulkan kekecewaan maupun risiko.

Demikian juga, kata dia, pihaknya berpesan pada para pedagang barang khususnya makanan maupun minuman kemasan agar secara berkala memantau batas waktu produk yang dipajang sehingga tidak merugikan konsumen.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Perdagangan Fitriana Yuliani mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim pengawas barang beredar melakukan pantauan ke pasar maupun toko modern.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mensosialisasikan pada masyarakat melalui imbauan, spanduk, dan stiker agar masyarakat lebih jeli apakah produk tersebut masih bisa digunakan dan dikonsumsi terkait tanggal kedaluwarsa.

"Produk yang baik kemasannya masih utuh dan bagus. Jadi kalau ada produk yang rusak atau sudah terkelupas, kami imbau jangan dibeli karena bisa saja sudah teroksidasi tidak sehat lagi," katanya.

Ia mengatakan sebaiknya konsumen membeli produk yang berlabel standar nasional Indonesia (SNI) sebagai upaya meminimalisasi risiko dan efek produk tersebut, memperhatikan label identitas produk, kartu garansi untuk menjamin garansi produk, membeli produk sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan dan mencintai produk.

"Hal itu sudah kami edukas pada masyarakat karena bisa saja dengan adanya kegiatan perayaan akan muncul barang beredar yang dijual pada pedagang. Jadi kita perlu teliti dan jeli saat membeli barang kemasan," katanya.

 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024