Pemkab Batang siapkan lahan 2,7 hektare, bangun TPST Gringsing
Jumat, 29 Desember 2023 13:04 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Handy Hakim di Batang, Jumat, mengatakan konstruksi pembangunan TPST yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat itu rencananya dimulai pertengahan 2024.
"Pembangunan tempat penampungan sampah itu nantinya diperkirakan bisa mengolah sampah hingga 100 ton per hari. Jadi, dengan adanya TPST tersebut dapat membantu permasalahan sampah di daerah," katanya.
Menurut dia, saat ini kondisi daya tampung tempat pemrosesan akhir (TPA) Randukuning sudah tidak memadai sehingga perlu ada solusi tempat penampungan sampah lainnya.
"Oleh karena itu, TPST di Desa Sentul sebagai solusi TPA Randukuning karena sudah 'overload'," katanya.
Handy Hakim mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menginformasikan pada Pemkab bahwa usulan TPST itu telah dimasukkan pada kegiatan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Selain itu, kata dia, rencana pembangunan TPST di Desa Sentul juga sudah masuk ke lampiran peraturan presiden terkait pembangunan KITB, termasuk dengan proyek Jeti dan pelabuhan.
"Nantinya TPST tersebut akan berada di luar kawasan KITB, namun bisa digunakan bersama. Model pembangunannya tidak menggunakan model 'open dumping' tetapi menggunakan model hanggar seperti di Banyumas," katanya.
Dikatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait pencemaran lingkungan karena nanti akan didukung peralatan modern yang bisa meminimalisasi residu sampah.
"Jadi nanti sampah yang masuk itu, keluar sudah dalam bentuk lain atau daur ulang seperti magot sebagai sampah organiknya. Kemudian untuk sisa sampah plastik bisa menjadi 'refuse derived fuel' yang nantinya bisa kita jual," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024