Gibran sebut istilah berburu di kebun binatang wajar di perpajakan
Jumat, 29 Desember 2023 13:20 WIB
"Istilah berburu di kebun binatang itu istilah yang wajar dan sudah sangat sering dipakai di dunia perpajakan," katanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Ia juga mengklarifikasi bahwa bukan tarif pajak yang dinaikkan melainkan rasio pajak.
"Saya tidak bilang menaikkan pajak, menaikkan rasio pajak dengan menaikkan tarif pajak itu beda. Sudah saya klarifikasi saat menjawab pertanyaan Pak Mahfud," katanya.
Sementara itu, pada debat cawapres beberapa waktu lalu, Gibran menyampaikan keinginannya untuk menaikkan penerimaan pajak atau rasio pajak.
"Yang namanya menaikkan rasio pajak dengan menaikkan pajak itu beda. Caranya menaikkan penerimaan pajak atau rasio pajak, kami akan membentuk badan penerimaan pajak, dikomandoi langsung oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," katanya.
Ia mengatakan nantinya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Bea Cukai akan dilebur menjadi satu sehingga fokus pada penerimaan negara saja.
"Tidak akan mengurusi masalah pengeluaran," katanya.
Sedangkan mengenai pro dan kontra berburu di kebun binatang, pada debat tersebut Gibran mengatakan ingin memperluas kebun binatang yang berarti menambah potensi wajib pajak baru.
"Kami tanami, binatangnya kami gemukkan. Artinya membuka dunia usaha baru, sekarang NPWP yang punya baru 30 persen, artinya kami harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Kami tidak akan memberatkan UMKM, omzet di bawah Rp500 juta pajaknya nol persen," katanya.
Baca juga: Ini respon Gibran saat unggul dalam survei TPN Ganjar - Mahfud
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024