Logo Header Antaranews Jateng

Polres Sukoharjo amankan 350 knalpot brong

Minggu, 14 Januari 2024 15:00 WIB
Image Print
Penandatanganan petisi di atas bentangan kain putih sepanjang 50 meter sebagai wujud komitmen masyarakat untuk zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (14/1/2024). ANTARA/Aris Wasita
Sukoharjo (ANTARA) - Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, mengamankan sekitar 350 knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar atau knalpot brong pada awal tahun 2024 karena berpotensi menciptakan ketidaknyamanan di masyarakat.

"Kami mengharap sekaligus mengimbau kepada seluruh dulur (keluarga) ketua klub, komunitas motor, mari tertib, disiplin di jalan raya," kata Kepala Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit pada acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Sentra Niaga Solo Baru, Jawa Tengah, Minggu.

Sedangkan selama dua tahun terakhir, Polres Sukoharjo sudah mengamankan lebih kurang 19.000 knalpot brong.

Oleh karena itu, pada deklarasi ini, Kapolres juga mengajak puluhan komunitas motor untuk tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

"Karena nggak semua orang senang dengan knalpot brong. Mari jadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan," katanya.

Sebagai isi dari deklarasi, Kapolres mengajak segenap elemen masyarakat Jawa Tengah mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.

Selain itu, meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

"Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya dan bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024," katanya.

Ia juga mengingatkan anggota jajaran Polres Sukoharjo untuk memberikan contoh dengan tidak ikut-ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

"Kita saling mengingatkan supaya dalam menghadapi Pemilu 2024 ini kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif. Harapannya pesta demokrasi 2024 dapat berjalan dengan sejuk dan damai," katanya.

Pada kesempatan itu juga ditampilkan pertunjukan gaya bebas motor gede oleh anggota Satlantas Polres Sukoharjo dan freestyle atau gaya bebas bermotor dan mobil oleh masyarakat.

Acara deklarasi diakhiri dengan penandatanganan petisi di atas bentangan kain putih sepanjang 50 meter sebagai wujud komitmen masyarakat untuk zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024