KPU Semarang belum terima agenda kampanye rapat umum
Selasa, 23 Januari 2024 08:34 WIB
"Jadwal kampanye rapat umum sudah kami putuskan. Tiap hari satu pasangan calon dan berkelanjutan hingga 7 Februari 2024," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di Semarang, Senin.
Menurut Nanda, sapaan akrab Henry, jadwal kampanye rapat umum tersebut merujuk pada jadwal yang sudah ditetapkan KPU RI.
Untuk partai politik, pelaksanaan kampanye rapat umum merujuk pada dukungan yang diberikan parpol kepada pasangan capres-cawapres.
"Misalnya, ada satu partai yang mendukung pasangan calon nomor urut 1, ya mengikuti jadwal pasangan nomor urut 1. Demikian juga untuk (parpol) pendukung pasangan nomor urut 2 dan 3," katanya.
Menurut dia, aturan pada kampanye rapat umum sebenarnya sama dengan aturan kampanye secara umum, tetapi jumlah massanya lebih banyak pada rapat umum.
Meski demikian, hingga kini KPU Kota Semarang belum mendapatkan informasi mengenai pasangan capres-cawapres maupun parpol yang akan menggelar kampanye rapat umum dalam waktu dekat.
"Saya belum mendapatkan informasi. Saya yakin mereka nanti akan bersurat ke KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilhan Umum), dan tentunya akan mengajukan permohonan izin ke polrestabes," katanya.
KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: KPU Kudus-Jateng: warga urus pindah memilih capai 9.277 orang
Baca juga: 16.453 orang pindah memilih di Kota Semarang
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024