Pemprov serahkan bantuan pangan untuk 1.000 warga Brebes
Jumat, 26 Januari 2024 06:16 WIB
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana kepada warga di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tonjong Kabupaten Brebes, Kamis.
"Ada 1.000 paket yang kami berikan. Per keluarga, kami berikan bantuan 10 kilogram beras dan 5 mi mocaf," kata Nana dalam pernyataan yang diterima di Semarang, Kamis.
Ia menyebutkan total ada 10 ton beras dan 5.000 bungkus mie mocaf yang diberikan kepada warga di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tonjong, Kecamatan Bumiayu, dan Kecamatan Songgom.
Baca juga: Kepala Bapanas : Program bantuan pangan bukan agenda politik
Menurut dia, bantuan tersebut digelontorkan Pemprov Jateng untuk menjangkau masyarakat miskin, khususnya miskin ekstrem yang belum terjangkau oleh bantuan pemerintah pusat.
"Kami menyisir masyarakat yang benar-benar membutuhkan, mana saja kelompok yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," katanya.
Tujuan pemberian bantuan tersebut antara lain untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, menurunkan stunting, dan mengendalikan inflasi.
Selain itu pemberian bantuan pangan tersebut juga menjadi salah satu upaya dalam menurunkan angka kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Brebes.
Nana menyebutkan angka kemiskinan di Jateng pada 2023 masih pada posisi 10,77 persen, sementara untuk kemiskinan ekstrem per Desember 2023 tercatat sebesar 1,1 persen.
Diakuinya, Kabupaten Brebes termasuk dalam 16 kabupaten prioritas di Jateng dengan angka kemiskinan ekstrem yang tinggi. Karena itu Nana menyampaikan berbagai intervensi dari Pemprov Jateng dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, antara lain dengan memberikan bantuan pangan, pembuatan jamban, pembangunan SPAM, dan bantuan rumah tak layak huni.
Baca juga: Bulog Banyumas: Stok beras untuk SPHP dan bantuan pangan masih cukup
Baca juga: Penyaluran Bantuan Pangan CBP dilanjutkan di Banyumas dan Tegal
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024