Kemenag Pekalongan : 225 JCH sudah melunasi biaya haji
Selasa, 13 Februari 2024 08:35 WIB
Kepala Kementerian Agama Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa biaya haji 2024 telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI yaitu Rp93.410.286 sedang biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar calon haji rata-rata Rp56.046.172.
"Oleh karena itu, bagi jamaah calon haji yang sudah mendaftar agar segera melunasi biaya hajinya hingga 12 Februari 2024," katanya.
Setelah itu, kata dia, akan ada pelunasan tahap kedua bagi jamaah calon haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun ini serta prioritas untuk jamaah haji reguler lanjut usia dan jamaah calon haji reguler cadangan.
"Apabila pada batas waktu tersebut, jamaah calon haji tidak melunasi biaya haji yang tertanggung maka kepesertaan haji dapat digantikan dengan calon haji cadangan," katanya.
Menurut Kasiman Mahmud, saat ini, ada 54 dari 133 orang jamaah calon haji cadangan yang telah melunasi biaya haji.
Untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau biaya haji 2024 reguler, kata dia, sudah dibuka mulai 9 Januari 2024.
Dikatakan, dalam masa pelunasan biaya haji ada beberapa kemungkinan di antaranya yang bersangkutan tidak melunasi tetapi ingin menunda keberangkatan karena maksimal pembayaran tahap pertama dibayarkan pada 12 Februari 2024.
"Jika yang bersangkutan tidak ingin menunda tetapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak melunasi maka jamaah calon haji itu dianggap mengundurkan diri dengan alasan tertentu seperti karena faktor ekonomi, kesehatan, atau pun meninggal dunia," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024