Logo Header Antaranews Jateng

Satpol PP Jateng belum selesai tangani 395 pelanggaran perda

Kamis, 7 Maret 2024 20:10 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Satpol PP, HUT Ke-62 Satlinmas, dan HUT Ke-105 Pemadam Kebakaran, di Stadion Sriwedari, Solo, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Pemprov Jateng.
Semarang (ANTARA) - Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah telah menangani 735 kasus pelanggaran peraturan daerah (perda) dari total 1.130 kasus pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut selama 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, dalam keterangan yang diterima di Semarang, Kamis, menyebutkan masih ada 395 kasus yang belum selesai tertangani, sehingga peran dan efektivitas Satpol PP perlu diperkuat lagi.

"Peran dan efektivitas Satpol PP harus diperkuat lagi agar pelanggaran perda dapat diminimalisir," katanya saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Satpol PP, HUT Ke-62 Satlinmas, dan HUT Ke-105 Pemadam Kebakaran, di Stadion Sriwedari, Solo.

Menurut dia, peran Satpol PP lebih banyak terkait dengan penegakan perda di lingkungan pemerintah daerah, sehingga diharapkan semakin meningkatkan peran strategis dalam menjaga ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum.

Peran strategis satuan perlindungan masyarakat (linmas), menurut dia, terutama yang bertugas hingga di tingkat desa/kelurahan juga perlu ditingkatkan, seperti pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu 2024, saat ada hajatan masyarakat, kedukaan, atau kebencanaan.

Tak kalah penting, kata dia, petugas pemadam kebakaran (damkar) juga mempunyai porsi tersendiri kaitannya dengan penanggulangan bencana kebakaran dan pertolongan lainnya.

Ia menjelaskan bahwa petugas pemadam kebakaran tidak hanya menangani bencana kebakaran, tetapi hampir semua pertolongan pertama membutuhkan peran petugas damkar.

Oleh karena itu, kata dia, petugas damkar tidak hanya dibekali kompetensi penanggulangan kebakaran, melainkan juga sejumlah kompetensi untuk pertolongan lainnya.

Pada kesempatan itu, Sumarno juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang Kirab Praja dan Penegakan Perda, serta santunan kepada perwakilan dari 13 anggota Satlinmas yang meninggal saat pengamanan TPS pemilu 2024 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng.

Pemenang lomba Kirab Praja diraih Kabupaten Temanggung sebagai juara 1, Kota Semarang (juara 2), dan Purworejo (juara 3). Sedangkan lomba penegakan perda tampil sebagai juara 1 Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo (juara 2), dan Kabupaten Kebumen (juara 3).
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024