Logo Header Antaranews Jateng

Aksi perang sarung bersenjata digagalkan

Minggu, 17 Maret 2024 16:57 WIB
Image Print
Sejumlah anggota polisi memeriksa 15 anak-anak muda yang akan melakukan perang sarung pada bulan puasa, di Mapolsek Musuk Polres Boyolali, Minggu (17/3/2024) dini hari. ANTARA/HO- Humas Polres Boyolali.
Boyolali (ANTARA) - Polsek Musuk Polres Boyolali berhasil menggagalkan rencana perang sarung dengan bersenjata tajam dan petasan yang hendak dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda di Dukuh Ngemplak, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, kabupaten setempat, Jawa Tengah, Sabtu (16/3), malam.

Kepala Polres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi di Boyolali, Minggu, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan sejumlah remaja yang rata-rata masih berusia pelajar SMP tersebut karena mereka akan melakukan aksi perang sarung di Dukuh Ngemplak, Desa Pusporenggo.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan sigap dari personel Polsek Musuk yang berhasil mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan masyarakat. Tindakan ini merupakan contoh nyata dari dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Kapolres.

Menurut laporan yang diterima, pada Sabtu (16/3), sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Musuk mendapat telepon dari seorang pelapor yang melaporkan adanya sekelompok anak remaja yang berkumpul di Dukuh Ngemplak Desa Pusporenggo, yang diduga akan melakukan perang sarung dan beberapa di antaranya membawa senjata tajam serta petasan. Mereka berencana untuk melaksanakan perang sarung di dekat embung Pusporenggo.

Petugas piket Polsek Musuk Polres Boyolali segera merespon laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 15 remaja sebagian besar masih berusia 14 tahun, berasal dari berbagai daerah di sekitar Boyolali. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Musuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi dalam penangkapan tersebut juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit, sembilan unit sepeda motor, tujuh unit ponsel, 19 petasan besar, tujuh kotak petasan kecil, empat buah korek api, serta enam buah sarung.

Petugas juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi serta meminta keterangan dari para pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua, perangkat desa, dan guru untuk membantu memberikan pembinaan terhadap para pelaku.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar," tambahnya.
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024