Inilah jurus Kota Pekalongan mengatasi ancaman "tenggelam"
Senin, 25 Maret 2024 10:30 WIB
Adapun sejumlah wilayah di Kecamatan Pekalongan Barat yang kini masih menghadapi banjir adalah di Kelurahan Tirto, Kramatsari, dan Pasirsari karena normalisasi sungai maupun pembangunan tanggul belum bisa maksimal.
Masih ada beberapa di wilayah itu masih terdampak banjir maupun rob karena berada di wilayah cekungan sehingga warga terpaksa mengungsi kala terjadi bencana itu.
Berdasar data terakhir, jumlah pengungsi banjir pada Maret 2024 mencapai 1.280 orang. Jumlah pengungsi terdampak banjir itu lebih kecil dibanding dengan bencana tahun sebelumnya.
Masalah banjir yang dihadapi warga yang berada di wilayah cekungan hingga kini terus dicarikan solusinya mengingat rumah warga terdampak berada di sekitar Sungai Bremi. Pemkot memandang perlu melakukan normalisasi sungai itu secara bertahap.
Selain itu, pencegahan banjir dan rob juga dilakukan melalui gerakan penanaman bibit pohon mangrove di pesisir pantai utara dengan melibatkan semua unsur, baik pemkot, komunitas, dan masyarakat pencinta alam.
Kondisi penurunan tanah yang terjadi di Kota Pekalongan memang sudah dalam. Terparah, penurunan tanah yang cepat berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat.
Ancaman penurunan tanah ini menyebabkan Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan terancam tenggelam, kian nyata. Buktinya, dari data patok BM (benchmark) yang dipasang di sejumlah tempat oleh Badan Geologi Kementerian ESDM, menunjukkan fakta ada penurunan tanah.
Penurunan tanah dari alat ukur yang dipasang bermacam-macam hasilnya. Setahun ada yang turun 6 sentimeter atau 2 sentimeter. Banyak faktor pemicu adanya penurunan tanah selain karena krisis iklim dan pengambilan air bawah tanah.
Namun, untuk mencegah timbulnya penurunan tanah, pemkot telah menghentikan pengambilan air bawah tanah yang dilakukan oleh perusahaan khususnya perhotelan dan perkantoran meski larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tersebut cukup dilematis.
Karena hal itu belum bisa sepenuhnya diatasi oleh pemkot setempat, yang kini sebagian masih mengandalkan pasokan air bersih dari wilayah kabupaten tetangga, seperti dari Kabupaten Batang.
Dengan pertimbangan untuk kepentingan warga dan langkah antisipasi terjadinya penurunan permukaan tanah yang nantinya bisa berdampak banjir dan rob, maka Pemkot Pekalongan memutuskan semua perusahaan maupun perkantoran harus menggunakan air sumur dan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat meski pasokan air bersih tersebut belum sepenuhnya mencukupi.
Meski sudah diputuskan dilarang oleh Pemerintah Kota Pekalongan, diduga masih terjadi pengambilan air bawah tanah secara "kucing-kucingan" oleh para investor.
Libatkan konsultan Belanda
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024