Logo Header Antaranews Jateng

Jasad Suparno dua hari di kamar mandi RM Pondok Kopi

Selasa, 23 April 2024 17:05 WIB
Image Print
Sejumlah anggota Polsek Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah, mengevakuasi korban meninggal dari RM Pondok Kopi. ANTARA/HO-Polres Wonosobo
Wonosobo (ANTARA) - Penemuan jenazah atas nama Suparno (54) warga Sambek di Rumah Makan Pondok Kopi Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Kapolsek Kertek AKP Sutono di Wonosobo, Selasa, mengatakan bahwa korban masih berada di dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam ketika anggota Polsek Kertek tiba di tempat kejadian perkara.

AKP Sutono menyampaikan hasil pemeriksaan jenazah korban di Ruang Pemulasaran Jenazah RS PKU Muhammadiyah Wonosobo tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan korban meninggal dunia sekitar 2 hari sebelumnya.

"Di saku korban ditemukan obat tablet merek Kaditic (obat pereda nyeri). Dari informasi keluarga, korban telah mengeluhkan sakit nyeri di bagian dada sebelumnya," kata Kapolsek.

Saat ini, kata dia, jenazah sudah diserahkan kepada keluarga korban di rumah duka untuk dimakamkan.

Kapolsek Sutono menjelaskan bahwa korban pada hari Minggu (21/4) pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB bertempat di Rumah Kopi Kertek mengikuti kegiatan halalbihalal.

Pada hari Selasa (23/4), teman dari korban mendapat informasi bahwa sepeda motor korban masih tertinggal di Rumah Makan Pondok Kopi.

"Pagi tadi, teman korban bersama teman yang lain mendatangi warung kopi untuk memastikan kendaraan dan melihat CCTV milik warung kopi," katanya.

Pagi hari ini, lanjut dia, dari rekaman CCTV tersebut pada pukul 11.50 WIB terlihat korban masuk ke kamar mandi. Namun, tidak terlihat keluar hingga pukul 12.08 WIB.

Karena curiga, saksi memeriksa kamar mandi dan menemukan pintu terkunci dari dalam.

Sementara itu, saksi yang lain menggunakan kursi untuk melihat dari atas, kemudian menemukan korban dalam posisi tengkurap dan tidak bergerak. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertek.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024