Logo Header Antaranews Jateng

Kuota PPS Kabupaten Demak akhirnya terpenuhi

Selasa, 14 Mei 2024 06:00 WIB
Image Print
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Siti Ulfaati. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Demak (ANTARA) - Jumlah pendaftar untuk lowongan panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akhirnya terpenuhi setelah perpanjangan masa pendaftarannya, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Siti Ulfaati.

Berdasarkan data di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), kata Siti Ulfaati di Demak, Senin, sebelumnya ada kekurangan jumlah pendaftar di 188 desa dari 249 desa/kelurahan di daerah ini.

Untuk itulah, lanjut dia, masa pendaftarannya diperpanjang, semula pendaftaran pada tanggal 2—6 Mei 2024, kemudian diperpanjang hingga 11 Mei 2024.

Setelah sejumlah upaya untuk mendorong warga di masing-masing desa untuk ikut serta menyukseskan Pilkada 2024 dengan turut terlibat dalam kepanitiaan Pilkada 2024, akhirnya jumlah pendaftarnya memenuhi kebutuhan.

Siti Ulfaati mencatat jumlah pendaftarnya sebanyak 1.217 orang, sedangkan yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 1.163 pendaftar.

"Kebutuhan kami sebanyak 747 orang untuk ditugaskan di masing-masing desa sebanyak tiga orang. Jumlah desa di Demak sebanyak 249 desa/kelurahan," ujarnya.

Untuk seleksi tertulis dengan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), pada tanggal 15—18 Mei 2024 dengan lokasi tes tertulis di SMPN 1 dan SMPN 2 Demak.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024