Logo Header Antaranews Jateng

Satu DPO kasus Vina Cirebon ditangkap

Rabu, 22 Mei 2024 12:14 WIB
Image Print
Arsip - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar) menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong, tadi malam di Bandung," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

 

 



 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024