Sektor jasa keuangan di Jateng stabil dan terjaga
Selasa, 4 Juni 2024 10:38 WIB
Total aset perbankan di Jawa Tengah posisi Maret 2024 tumbuh 7,84 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp562 triliun, terdiri atas aset Bank Umum Rp512 triliun dan aset BPR Rp49 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 9,41 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp441 triliun. Adapun kredit yang disalurkan tumbuh tinggi sebesar 10,22 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp414 triliun.
Kinerja intermediasi perbankan Jawa Tengah terjaga dengan total loan to deposit ratio (LDR) 93,93 persen.
Perbankan syariah turut menunjukkan pertumbuhan yang positif pada posisi Maret 2024 (yoy). Hal ini tercermin dari aset perbankan syariah yang tumbuh sebesar 18,26 persen (yoy) menjadi Rp554 triliun, dengan penghimpunan DPK yang tumbuh sangat tinggi 18.85 persen menjadi Rp436 triliun dan penyaluran pembiayaan yang juga tumbuh sebesar 19,79 persen (yoy) menjadi Rp406 triliun. Kinerja intermediasi perbankan Syariah juga cukup terjaga tercermin dari tingkat FDR sebesar 90,23 persen dengan tingkat NPF turun sebesar 0,27 persen menjadi sebesar 5,51 persen jika dibandingkan tahun lalu.
Pada sektor IKNB, jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending berizin OJK yaitu sampai dengan posisi 31 Maret 2024 sebanyak 101 penyelenggara yang terdiri dari 94 konvensional dan 7 penyelenggara dengan sistem syariah.
Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending di Jawa Tengah tercatat tumbuh positif. Outstanding pinjaman mencapai Rp2.232 miliar dan meningkat sebesar 24,89 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut diikuti dengan jumlah dana yang dihimpun mencapai Rp118 miliar dan meningkat sebesar 33,69 persen (yoy).
Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan peningkatan nilai piutang pembiayaan sebesar 7,08 persen (yoy) atau tumbuh mencapai Rp37,77 triliun. Sementara itu, premi Asuransi umum mengalami kontraksi 2,14 persen (yoy) menjadi Rp839 miliar.
Perkembangan sektor pasar modal
Transaksi pasar modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID saham yang meningkat sebesar 21,73 persen (yoy) atau mencapai 652.015 investor pada Maret 2024.
Perkembangan edukasi dan pelindungan konsumen.
Pada periode Januari-Maret 2024 jumlah pengaduan yang masuk dalam Aplikasi Portal
Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 258 pengaduan. Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah Perbankan-Bank Umum 90 pengaduan, Perbankan-BPR 30 pengaduan, Pembiayaan 56 pengaduan, Asuransi 56 pengaduan, LJK Lainnya 55 pengaduan, Asuransi 13 pengaduan, dan Non-LJK lainnya 8 pengaduan.
Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, yang hingga akhir Maret 2024 telah dilaksanakan kegiatan sebanyak 35 edukasi kepada masyarakat termasuk pelajar dan pelaku UMKM dengan total peserta 4.716 orang.
Kemitraan Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah Dukungan Industri Jasa Keuangan, Otoritas dan Pemerintah kepada sektor pertanian dalam rangka meningkatkan perekonomian Jawa Tengah meliputi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) termasuk KUR yang diberikan kepada petani, Kredit Pembiayaan Sektor Pertanian (KPSP), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir
(K/PMR), Kredit Pertanian nol persen dan subsidi lainnya diberikan pemerintah provinsi/kabupaten kota kepada petani dalam bentuk produk lain.
Saat ini, dibutuhkan program yang berkelanjutan dan sinergi antara otoritas, pemerintah, industri jasa keuangan dan stakeholder lain untuk mendorong kemajuan sektor pertanian yang sangat memiliki prospek dalam mendukung peningkatan perekonomian di Indonesia.
OJK bersinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berkomitmen dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Pada tahun 2024, TPAKD Jawa Tengah memiliki program unggulan yaitu penguatan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) dan skema kredit pengembangan sektor pertanian untuk meningkatkan perekonomian Jawa Tengah. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024