Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan selenggarakan pelayanan KB seribu akseptor

Rabu, 5 Juni 2024 07:53 WIB
Image Print
Petugas Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sedang memeriksa kesehatan ibu hamil di Puskesmas, di Pekalongan, Selasa (4/6/2024). (ANTARA/Kutnadi)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, dalam rangka Hari Keluarga Nasional 2024 menyelenggarakan pelayanan keluarga berencana serentak seribu akseptor di beberapa fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan Yos Rosidi di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mendorong keikutsertaan keluarga berencana dalam rangka meningkatkan komitmen dan peran serta mitra program pembangunan keluarga, kependudukan, dan KB.

"Kami menargetkan 1.507 akseptor terdiri atas suntik, pil, implant, IUD, MOP, dan MOW. Pada pelayanan ini, kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melalui puskesmas dan para kader, serta PKK," katanya.

Ia menjelaskan, program KB ini penting dan perlu disadari oleh masyarakat sebab nantinya akan menentukan kualitas keluarga karena program ini dapat menyelamatkan kehidupan perempuan, serta meningkatkan status kesehatan ibu.

Selain itu, kata dia, manfaatnya adalah mencegah kehamilan tidak diinginkan, menjarangkan jarak kelahiran, dan mengurangi risiko kematian bayi.

Dikatakan, pelayanan KB serentak diselenggarakan di 12 fasilitas pelayanan kesehatan yaitu RSUD Bendan, Puskesmas Bendan, Puskesmas Jenggot, Puskesmas Sokorejo, Puskesmas Kusumabangsa, dan beberapa pelayanan bidan mandiri (PMB).

Setelah berpartisipasi melaksanakan KB, kata dia, seluruh akseptor mendapat fasilitas berupa bantuan sembako dan uang tunai.

"Kami berupaya aktif memberikan edukasi pada masyarakat, khususnya ibu hamil semester tiga terkait pilihan kontrasepsi yang dapat mereka lakukan pascamelahirkan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing," katanya.


Baca juga: Pemkab Batang gencarkan intervensi serentak cegah stunting

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024