Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan lakukan pendampingan delapan korban kasus AMPK

Selasa, 9 Juli 2024 13:53 WIB
Image Print
Pemkot Pekalongan mamasang bener tentang pencegahan kekerasan seksual dan anak. ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan.
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pendampingan pada delapan korban kasus anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK) dan sembilan kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi selama Januari 2024 hingga Juni 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Puji Winarni di Pekalongan, Selasa, mengatakan saat ini pihaknya bersama pemangku kepentingan masih memberikan pendampingan, pembinaan, dan konseling pada korban kasus itu.

"Kasus ini membutuhkan perlindungan khusus. Kami sudah lakukan pemeriksaan psikologi melalui LPPAR (Lembaga Pembinaan Anak dan Remaja), kejaksaan, rumah sakit, dan pengadilan akan memonitor secara bertahap," katanya.

Ia menyebutkan delapan kasus AMPK yang terjadi seperti kekerasan seksual terhadap anak berupa tindakan asusila hingga melakukan hubungan layaknya suami istri bahkan ada pula yang menyebabkan kehamilan tetapi tidak menikah.

Kemudian, kasus penelantaran anak karena orang tuanya bekerja di luar negeri kemudian dititipkan pada saudaranya, sehingga perlu dibantu fasilitasi dengan pembuatan akte, kasus kekerasan seksual anak yang pelaku dan korbannya anak.

"Selain itu, kasus yang sedang kami dampingi yakni anak yang menjurus ke arah gay. Pelaku saat ini duduk di kelas 5 SD dan sudah mulai menyukai anak laki-laki (sesama jenis) dan mengajak teman lainnya dengan iming-iming diberi uang, sehingga kasus ini membutuhkan perlindungan khusus," katanya.

Kasus ke arah gay ini, kata dia, sudah dilakukan asesmen, tetapi belum ada tuntutan warga untuk mengeluarkan anak tersebut.

Dia mengatakan, untuk kasus kekerasan berbasis gender sebagian besar korban didominasi oleh perempuan dan hanya ada satu laki-laki.

"Kasus itu, di antaranya kekerasan seksual pencabulan oleh saudaranya sendiri, kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan kekerasan psikis, namun dimediasi berujung ke talak di pengadilan agama," katanya.

Baca juga: Polda Jateng buka dapur umum dan trauma healing korban gempa di Batang

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024