Logo Header Antaranews Jateng

Investigasi kasus dugaan pelecehan mahasiswi UMS berjalan transparan

Jumat, 12 Juli 2024 18:10 WIB
Image Print
Ilustrasi - Wisuda UMS di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memastikan investigasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada salah satu mahasiswa saat melakukan bimbingan skripsi berjalan secara transparan.

Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna di Solo, Jawa Tengah, Jumat memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara transparan.

"Kami akan transparan, adil, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun kami tetap cover both side, asas praduga tak bersalah," katanya.

Terkait dengan pelecehan seksual tersebut, belum lama ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya, tertulis "Dosen Pembimbing Mesum", disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.

Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan oleh pelaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual, dikatakannya, saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak fakultas yang memanggil yang bersangkutan.

"Apa yang ditulis di medsos kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu ke berita acara dan masuk Komite Disiplin, itu nanti disampaikan," katanya.

Sementara itu, selain dugaan pelecehan seksual saat bimbingan, saat ini muncul lagi dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh dosen kepada mahasiswa dari kampus yang sama.

Pada unggahan di media sosial tersebut berisi percakapan rayuan dari dosen kepada mahasiswa. Sutrisna mengatakan kasus tersebut juga sedang ditangani oleh pihak kampus.

"Saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible," katanya.

Ia mengatakan pada prinsipnya kampus akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak yang salah.

"Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi," katanya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024