Logo Header Antaranews Jateng

DJP perkuat sinergi penegakan hukum dengan Kejati Jateng

Selasa, 16 Juli 2024 16:07 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Semarang (Senin, 15/7). ANTARA/HO-DJP
Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Semarang (Senin, 15/7). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang baru Ponco Hartanto. 

Max bersama jajaran Kanwil DJP Jawa Tengah I diterima Ponco Hartanto di ruang kerjanya dan membahas beberapa isu strategis terutama terkait dengan penegakan hukum perpajakan. 

Max menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejati Jawa Tengah atas sinergi yang selama ini telah terjalin, apalagi Kejati telah banyak bersinergi untuk menuntaskan kasus hukum pidana perpajakan khususnya di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. 

"Kami sampaikan apresiasi mewakili instansi atas sinergi yang terjalin selama ini, Pak Kajati. Keberhasilan kami dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana di bidang perpajakan tentu tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi yang baik dengan instansi yang bapak pimpin," katanya.

Ponco Hartanto menyambut baik audiensi yang dilaksanakan dan menyampaikan terima kasih atas sinergi dan koordinasi Kejati dengan DJP.

Sebelumnya, DJP, Kejaksaan, dan Polri bersinergi mengungkap kasus pidana di bidang perpajakan. Sinergi antaraparat penegak hukum dilakukan sebagai bentuk nyata penegakan hukum pajak. 

Di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I sendiri per tahun berjalan yaitu 2024 tercatat sejumlah 6 kasus telah naik ke tahap penyidikan yang mana merupakan buah dari koordinasi antara Kanwil DJP Jawa Tengah I, Kejati Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah. 

Diharapkan dengan adanya sinergi ini dapat menambah kepatuhan pajak dan memberikan efek jera kepada wajib pajak yang melanggar.

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024