
Realisasi penerimaan pajak daerah di Kudus capai Rp62,46 miliar

Kudus (ANTARA) - Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga triwulan pertama tahun 2025 sebesar Rp62,46 miliar atau 20,19 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp309,34 miliar.
"Dari sejumlah pos penerimaan pajak daerah, tercatat ada beberapa pos penerimaan yang realisasinya cukup besar," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Pudji Astuti Setijaningrum, di Kudus, Jumat.
Di antaranya, kata dia lagi, dari pos Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari target Rp96,94 miliar realisasinya sebesar Rp23,72 miliar.
Sumbangan terbesar lainnya, yakni dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga triwulan pertama ini realisasinya sebesar Rp15,3 miliar dari target sebesar Rp75,74 miliar. Sementara bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari target Rp41,1 miliar terealisasi sebesar Rp12,73 miliar.
Ia mengungkapkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus pada tahun ini mengalami peningkatan drastis, menyusul adanya tambahan penerimaan dari Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Masing-masing ditargetkan untuk Opsen PKB sebesar Rp75,74 miliar, dan Opsen BBNKB sebesar Rp35,56 miliar.
Meskipun target penerimaan pajak tahun ini terjadi lonjakan, mengingat tahun 2024 hanya Rp187,9 miliar, dia mengakui optimistis bisa merealisasikannya.
"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai target. Termasuk tahun ini, tentunya akan berupaya maksimal," ujarnya.
Adapun upaya yang selama ini ditempuh, yakni adanya optimalisasi sektor penerimaan dan melakukan penagihan wajib pajak yang menunggak.
Upaya lainnya, yakni optimalisasi "tapping box" atau alat pemantau transaksi di sejumlah tempat usaha sebagai upaya mendongkrak penerimaan daerah.
Baca juga: Samsat: Minat bayar PKB di Temanggung saat program pemutihan meningkat
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025