Logo Header Antaranews Jateng

PLN Icon Plus tertibkan kabel fiber optik ilegal yang numpang di tiang PLN

Rabu, 24 Juli 2024 07:45 WIB
Image Print
Ilustrasi Tim pemeliharaan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah langsung melakukan perbaikan kabel yang ngandong terlalu rendah. ANTARA/HO-PLN Icon Plus
Semarang (ANTARA) - PLN Icon Plus sebagai subholding beyond kWh PLN yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi internet berbasis fiber optik terus berupaya dan berkomitmen untuk menjaga keandalan layanan jaringan salah satunya dengan menertibkan kabel fiber optik ilegal yang numpang di tiang PLN.

Penertiban kabel fiber optik tersebut dilakukan pasca-kegiatan rutin patroli jalur utilitas kabel, perapihan, dan penaatan utilitas kabel jaringan telekomunikasi secara berkelanjutan.

Pada patroli jalur kabel optik telah dilakukan di wilayah Kabupaten Kendal guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di jaringan milik PLN, tim pemeliharaan menemukan fiber access terminal (FAT) dan kabel illegal di tiang listrik PLN. Hal tersebut segera ditindaklanjuti dengan dilakukannya penyegelan terhadap FAT dan Kabel tersebut.

General Manager PLN Icon Plus SBU Jawa Bagian Tengah Deri Prasetio Utamo mengatakan kegiatan patrol rutin tersebut bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.

Selain itu, instalasi utilitas ilegal yang tidak standar di tiang PLN, dapat memunculkan potensi bahaya bagi petugas PLN grup yang akan melakukan pemeliharaan jaringan dan warga sekitar yang berada di sekitar tiang tersebut.

Sebelumnya PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah secara berkala melakukan pemantauan terhadap kabel-kabel fiber optik yang terpasang di aset PLN. Dalam pemantauan tersebut ditemukan sejumlah kabel fiber optik yang tidak memiliki izin yang terhubung ke tiang-tiang listrik PLN.
 

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024