Sekda Kota Tegal tekankan pentingnya partisipasi pemilih Pilkada 2024
Selasa, 30 Juli 2024 18:58 WIB
Untuk itu, peningkatan angka partisipasi menjadi tugas bersama seluruh elemen, tidak hanya penyelenggara pilkada, tetapi termasuk masyarakat.
Disebutkan Agus, data partisipasi politik pada Pemilu Legislatif 2024 di Tingkat Kecamatan di Kota Tegal untuk Kecamatan Tegal Timur: 82,16 persen, Tegal Selatan: 82,49 persen, Tegal Barat: 79,82 persen, dan terendah Kecamatan Margadana: 67,21 persen.
“Partisipasi politik masyarakat pada pilkada mendatang dapat lebih tinggi dan mencapai target yang sudah ditentukan. Tentunya ini menjadi tugas bersama bagi seluruh elemen termasuk masyarakat untuk dapat meningkatkan tingkat partisipasi dalam pemilu,” ungkap Agus saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Premiere Hotel Kota Tegal, Selasa (30/7) siang.
Dalam sosialisasi yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal tersebut, Agus memaparkan materi “Peran Pemerintah dalam Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024” di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri atas camat dan lurah se-Kota Tegal, serta lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta Karang Taruna.
Narasumber kedua yakni pemerhati pemilu M. Fajar Subhi A.K.A, yang membawakan materi “Pengawasan Partisipatif untuk Meminimalisasi Pelanggaran Pemilihan”. Bertindak sebagai moderator Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji.
Dalam pemaparannya, Agus menekankan peran pemerintah dalam pelaksanaan pemilu.
“Penyelenggara pemilu itu hanya KPU, Bawaslu, dan DKPP. Pemerintah tidak ikut campur tangan, tetapi Pemerintah ikut membantu, termasuk Pemerintah Kota Tegal,” papar Agus.
Pemerintah Kota Tegal juga sudah membentuk Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK). Hal ini diharapkan mampu membantu tugas penyelenggaraan pemilu. “Tugas kami mulai dari memantau, menginventarisir, kemudian memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu sesuai dengan konteksnya,” ujar Agus.
Dikatakan Agus, keberhasilan Pilkada Serentak 2024 tentunya memerlukan sinergi dari seluruh elemen yang ada. Baik dari penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, Parpol, media, masyarakat, maupun pemerintah. Tentunya semua pihak harus menjalankan tugas sesuai dengan kapasitasnya.
“Seluruh unsur pentahelix yang ada harus ikut bertanggung jawab, masing-masing berperan,” ujar Agus. Pemerintah juga akan menjalankan perannya dalam penyelenggaraan pemilu, tentunya dengan kapasitas yang sudah ditentukan. Tidak lupa, Agus turut mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan berjalannya pemilu dengan menyerukan “sesarengan ngawasi”.
Sementara itu, Fajar dalam paparannya menekankan perlunya peran dalam pengawasan partisipatif. Peran tersebut antara lain dapat dilaksanakan dengan menyebarluaskan informasi pengawasan Pemilu, memberi informasi awal dugaan pelanggaran Pemilu, melakukan pengawasan/pemantauan dan berinisiatif cegahan dugaan pelanggaran dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Kordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal, Yoni, dalam laporannya mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang peran penting seluruh pemangku dalam menghadapi Pemilu 2024 dan upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Kemudian terwujudnya persamaan dan pemahaman persepsi di antara pemangku kepentingan pemilihan, terwujudnya kesepahaman kerja antara Bawaslu dengan pemangku terkait dan terwujudnya kesepahaman tentang pentingnya kegiatan pengawasan pemilihan.
Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Sukristo, dalam sambutannya menyebut pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan pada bulan Agustus 2024. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Sukirto mengharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat terkait Pengawasan Pemilu.
“Kami berharap semua dapat berjalan dengan lancar sehingga banyak hikmah yang dapat kita peroleh dari kegiatan ini. Kita berharap masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024. Terutama pada Kelurahan yang ditunjuk,” ungkap Sukristo.
Ia juga menyebut peran pemerintah dan penguatan kampung atau desa pengawas dan antipolitik uang di Kota Tegal dapat terlaksana dengan baik.
Sukristo menyebut sementara ini ada empat kelurahan yang menjadi Kelurahan Anti Politik uang. Harapannya nanti bisa menyeluruh di 27 kelurahan. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024