Ratusan permohonan paspor ditunda, diduga untuk PMI nonprosedural
Minggu, 4 Agustus 2024 21:34 WIB
Kepala Imigrasi Semarang Guntur Hamonangan di Semarang, Minggu, mengatakan bahwa pemohon yang ditunda penerbitan paspornya tersebut ada dugaan pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Ada sekitar 200 pemohon yang ditunda penerbitan paspornya," kata Guntur.
Menurut dia, para pemohon tersebut sebagian besar mengajukan pembuatan paspor untuk tujuan berlibur. Namun, saat wawancara, yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan tujuan keberangkatannya ke luar negeri.
"Dari indikasi awal kemudian didalami, diketahui mereka akan menjadi pekerja nonprosedural," katanya.
Guntur menuturkan bahwa pihaknya hanya menunda penerbitan paspor pemohon sambil menunggu kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
"Kami akan proses kembali setelah syaratnya dipenuhi," tambahnya.
Ia menyebut ratusan pemohon tersebut rata-rata akan berpergian ke Malaysia dan Arab Saudi.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024