Perbankan swasta ikut minimalisasi risiko pinjaman online ilegal
Minggu, 25 Agustus 2024 22:52 WIB
Consumer Banking Director CIMB Niaga Noviady Wahyudi di Solo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan berupaya melihat kebutuhan usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak jarang memiliki keterbatasan pada akses lembaga keuangan.
Akibatnya, tidak sedikit yang terlilit oleh pinjol ilegal. Terkait hal itu, pihaknya memberikan fasilitas pinjaman tanpa agunan maupun dokumen usaha kepada UKM.
"Kami lihat kebutuhan UKM yang mengalami keterbatasan dana ketika ingin mengembangkan usaha. Dalam hal ini, dengan UKM aktif melakukan transaksi melalui OCTO Merchant maka mereka bisa mengajukan pinjaman," katanya.
Ia mengatakan plafon pinjaman tersebut bisa diakses hingga Rp10 juta dengan tenor 12 bulan.
"Maksimum bisa sampai Rp10 juta. Tenor beragam, bisa sampai 12 bulan. Tanpa agunan, tanpa dokumen usaha. Misalnya ada yang pinjam Rp1 juta, tenor tiga bulan, angsurannya Rp350.000/bulan," katanya di sela peluncuran OCTO Merchant di Jalan Slamet Riyadi Solo.
Ia mengatakan upaya tersebut dilakukan oleh CIMB Niaga karena ingin mendukung inisiatif pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menumbuhkan ekonomi lokal.
Pihaknya mengklaim dengan melakukan pinjaman ke perbankan maka bunga yang dikenakan kepada peminjam akan lebih lebih rendah dibandingkan pinjol.
"Termasuk juga program nontunai atau QRIS yang membantu memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk transaksi digital," katanya.
Sementara itu, dipilihnya Solo sebagai lokasi peluncuran OCTO Merchant tidak lepas karena pergerakan positif bisnis di Solo dan sekitarnya.
"Secara nasional market share kami 4 persen, sedangkan di Solo market share kami 10 persen karena memang aktivitas bisnis di Solo sangat positif," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024