Logo Header Antaranews Jateng

Sam'ani Intakoris-Bellinda Putri daftar ke KPU dengan jalan kaki

Kamis, 29 Agustus 2024 03:57 WIB
Image Print
Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol menyerahkan surat tanda terima pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton kepada Ketua DPD PAN Kudus Endang Kursistiani di aula KPU Kudus, Rabu (28/8/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton mendaftar ke KPU setempat dengan berjalan kaki dengan jarak sekitar 1,5 kilometer, Rabu.
     
Aksi jalan kaki pasangan bakal calon tersebut, dimulai dari rumah Sam'ani Intakoris di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dengan diiringi seribuan simpatisan.
     
Seribuan simpatisan yang mengikuti aksi jalan kaki tersebut, terdiri dari berbagai unsur.  
     
Setelah menempuh perjalanan selama satu jam, pasangan tersebut akhirnya tiba di kantor KPU Kudus sekitar pukul 14.45 WIB.
     
Sama'ani Intakoris didampingi Bellinda Putri di Kudus, mengungkapkan kedatangannya ke KPU Kudus bersama tujuh pengurus partai pengusung untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Kudus pada Pilkada 2024.

Kehadiran semua pengurus partai pengusung, kata dia, menunjukkan bahwa parpol pengusung kompak dan solid untuk memenangkan dirinya bersama pasangannya.
 
"Kami sengaja jalan kaki karena kami mengusung slogan sehat (sejahtera, harmoni, dan taqwa), sehingga harus menunjukkan bahwa secara jasmani kami juga sehat," ujarnya.

Ia mengungkapkan rasa syukur karena berkas pendaftaran ke KPU Kudus diterima dan dinyatakan lengkap. 

Terkait dengan nomor urut, kata dia, dirinya tidak mempermasalahkan akan mendapat nomor urut berapa, namun target utamanya bisa menang dengan dukungan suara terbanyak. 

"Hal terpenting bisa menang dan tanpa ngasorake (memandang remeh)," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengungkapkan hingga hari kedua ini yang mendaftar baru satu bakal paslon, yakni Sam'ani-Bellinda.

"Berkas dinyatakan lengkap. Kalaupun nantinya ada perbaikan berkas dokumen, maka diberi kesempatan hingga tanggal 8 September 2024 untuk memperbaikinya," ujarnya.

Selain diberikan surat tanda terima pendaftaran, kata dia, bakal paslon juga diberikan surat pengantar untuk periksa kesehatan di RSUP Kariadi Semarang. Sedangkan jadwal pemeriksaan mendapatkan jadwal 30-31 Agustus 2024.

Bakal Paslon Sam'ani-Bellinda tersebut, imbuh Faisol didukung tujuh parpol, yakni PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PAN, PKS, dan PDI Perjuangan.

Dari ketujuh partai pengusung tersebut, maka pasangan tersebut sudah 344.600 suara atau 53,62 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus dibatasi hingga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024