Pemkot Surakarta libatkan keraton bahas tata kelola alun-alun
Kamis, 26 September 2024 08:21 WIB
Perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta KPAA Ferry Firman Nurwahyu di Solo, Jawa Tengah, Rabu mengatakan, sebagai tahap awal Kementerian PUPR dan Pemkot Surakarta menyerahkan sementara Alun-alun Utara dan Selatan kepada pihak Pakoe Boewono (PB) XIII Hangabehi seiring selesainya penataan pada pertengahan bulan ini.
Selanjutnya, tata kelola alun-alun akan dilakukan oleh kedua pihak sambil menunggu masa pemeliharaan sehingga aset itu bisa dikembalikan secara penuh.
Ferry mengatakan, penandatanganan terkait dengan serah terima sudah dilakukan Selasa (24/9) di Loji Gandrung Solo.
"Intinya Kepala Balai Prasarana Permukiman Jawa Tengah menyerahkan pengelolaan dan penggunaan alun-alun utara dan selatan untuk dipergunakan kembali," katanya.
Ia mengatakan Pemkot Surakarta dan keraton tengah menyiapkan regulasi tentang tata kelola alun-alun.
Menurut dia, proses tersebut harus dipersiapkan dengan matang agar kebijakan cocok diterapkan di kawasan tersebut. Apalagi kawasan tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-undang (UU) Cagar Budaya.
"Harapan kami dengan adanya regulasi yang baru tentang tata kelola alun-alun antara pemerintah dan keraton, bisa jadi solusi untuk menjawab klaim-klaim dari pihak tertentu," katanya.
Sementara itu, sebelum melakukan cuti sebagai Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa mengatakan, dengan dilakukannya serah terima alun-alun maka pihak keraton berhak membuka Alun-alun Utara dan Selatan sebagai ruang publik untuk masyarakat.
Menurut dia, masyarakat bisa beraktivitas di kawasan alun-alun jika keraton memutuskan untuk membuka aksesnya.
"Karena itu ruang publik harapannya dikembalikan seperti ruang publik. Olahraga boleh, kegiatan boleh, tapi kalau untuk parkir dan jualan tidak boleh," katanya.
Baca juga: Pedagang di dalam Alun-alun Keraton ditertibkan
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024