Gelar "Tax Gathering", DJP Jateng beri penghargaan wajib pajak
Selasa, 29 Oktober 2024 20:18 WIB
Kegiatan tersebut untuk memberi apresiasi kepada wajib pajak sekaligus dalam rangka memberikan penguatan pemenuhan kewajiban perpajakan yang berintegritas kepada wajib pajak.
Selain itu, kegiatan ini juga digelar untuk
memperkenalkan Coretax kepada wajib pajak.
Kegiatan yang mengangkat tema “Cakrawala Baru: Sebuah Perjalanan Menuju Perubahan” ini
mengundang 125 wajib pajak dari seluruh wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. Kegiatan dimulai pukul 18.00 WIB, dengan dibungkus dalam balutan pentas seni pertunjukan drama interaktif.
Dalam gelaran ini, tampak hadir perwakilan Kementerian Keuangan di Jawa Tengah serta asosiasi wajib pajak seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI), Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia (INI), Pengda Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jawa Tengah dan DIY. Hadir pula Direktur Anti Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Yonathan Demme Tangdilitin yang memberikan
materi dan pembekalan antikorupsi kepada seluruh tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyampaikan
apresiasinya atas kontribusi yang diberikan wajib pajak kepada negara.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang hadir pada malam ini, atas kontribusi besar terhadap penerimaan negara dalam bentuk pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ungkap Nurbaeti.
Selain itu, ia juga mengatakan momen Tax Gathering ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda. Momen tersebut ada korelasinya dengan manfaat pajak.
“Bertepatan dengan diperingatinya Hari Sumpah Pemuda yang merupakan catatan sejarah tentang tekad bangsa untuk memiliki kesatuan 'tumpah darah', 'bangsa', dan 'bahasa', keputusan untuk bersatu ini memiliki konsekuensi bahwa pembangunan harus dilakukan dalam kerangka satu bangsa
untuk mewujudkan kemakmuran rakyat, yang merupakan tujuan dari pengumpulan pajak.”
pungkasnya.
Nurbaeti juga menyampaikan, instansinya terus berbenah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. “Dalam rangka membangun good governance perlu adanya dukungan wajib pajak dalam menjaga integritas baik dari sisi wajib pajak maupun dari sisi pegawai DJP, bersama sama kita harus menerapkan sistem manajemen anti penyuapan diantaranya dengan No Bribery atau
hindari segala bentuk suap menyuap atau pemerasan, No Gift atau dilarang memberikan hadiah atau gratifikasi, No Kickback atau hindari tanda terima kasih dalam bentuk uang atau bentuk lainnya, dan No Luxurious Hospitality atau hindari memberikan jamuan yang berlebihan,” jelasnya.
Ia juga meminta dukungan para pihak untuk mewujudkan predikat Zona Integritas – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) yang sedang dicanangkan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I.
“Pada Tahun 2020, Kanwil DJP Jateng I telah mendapat predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBBK), pada tahun 2025 Kanwil DJP Jateng I berupaya meningkatkan pencapaian dengan mengikuti penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024