Pelaporan SPT di Kanwil DJP Jateng II capai 95 persen
Solo (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mencatat tren positif penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan sampai dengan November 2024.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi di Solo, Jawa Tengah, Rabu mengatakan, dari sisi kepatuhan, SPT Tahunan yang sudah dilaporkan sampai dengan November 2024 sebanyak 750.142 SPT.
Ia mengatakan, dari total tersebut, 51.478 di antaranya SPT Badan, 578.655 SPT Orang Pribadi (OP) Karyawan, dan 120.009 SPT OP Non-karyawan.
"Secara keseluruhan jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan sudah mencapai 95,19 persen," katanya.
Ia mengatakan, tingginya capaian tersebut merupakan hasil dari edukasi, inovasi, dan pengawasan ketat dari para petugas.
"Upaya ini berkontribusi pada pencapaian ini," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, dengan berbagai langkah strategis dan inovasi yang diterapkan, Kanwil DJP Jawa Tengah II berkomitmen untuk terus meningkatkan penerimaan pajak.
"Selain itu, kami juga berupaya ikut membangun tata kelola yang baik dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, hati-hati, dan berintegritas," katanya.
Sebelumnya, terkait dengan penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng II hingga periode yang sama mencapai Rp12,74 triliun.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025