Logo Header Antaranews Jateng

KPU Kudus sebut penetapan paslon terpilih tunggu petunjuk KPU RI

Kamis, 5 Desember 2024 10:08 WIB
Image Print
Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengatakan bahwa penetapan pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2024 menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Tengah.

"Selain itu, kami juga masih menunggu ada tidaknya gugatan hasil Pilkada Kudus 2024 setelah ada penetapan hasil penghitungan perolehan suara pada hari Rabu (4/12)," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol di Kudus, Kamis.

Berdasarkan Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang Pilkada disebutkan bahwa peserta pemilihan mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana dimaksud ayat (4) paling lambat 3 hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan.

Setelah penetapan perolehan suara hasil pemilihan di tingkat Kabupaten Kudus, pihaknya akan segera mengirimkan berkas hasil di tingkat kabupaten/kota ke KPU Provinsi Jateng karena pada tanggal 5—6 Desember 2024 tahap sinkronisasi pleno rekapitulasi di Jateng.

Selanjutnya pada tanggal 7—8 Desember 2024, kata dia, KPU kabupaten/kota menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jateng.

Terkait dengan potensi gugatan, dia mengaku belum mengetahui karena selama rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat PPK hingga tingkat kabupaten juga tidak ada protes dari tim paslon.

"Meskipun demikian, sesuai dengan mekanisme yang ada, kami menunggu selama 3 hari apakah ada pihak yang mendaftarkan gugatan ke MK," ujarnya.

Hingga Kamis (5/12) pagi, menurut dia, belum mendapatkan informasi adanya gugatan ke MK.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada hari Rabu (4/12) di Kudus, KPU setempat menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Sam'ani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Kudus 2024.

Adapun jumlah suara yang diperoleh paslon nomor urut 1 tersebut sebanyak 289.840 suara (52,12 persen), sedangkan paslon nomor urut 2 Hartopo-Mawahib meraih dukungan 251.816 suara (45,29 persen).

Pilkada Kudus 2024 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Sam'ani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton yang diusung PKB, PAN, PDI Perjuangan, PKS, Partai Hanura, PPP, dan Partai NasDem, kemudian pasangan Hartopo-Mawahib yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

Baca juga: KPU Kudus musnahkan 6.359 lembar surat suara kelebihan



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024