Logo Header Antaranews Jateng

Polres Pemalang ungkap 39 kasus narkoba sejak Januari-November 2024

Kamis, 5 Desember 2024 13:28 WIB
Image Print
Anggota Polres Pemalang sedang menggelendang tersangka kasus narkoba, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/HO-Humas Polres Pemalang)

Pemalang (ANTARA) - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap 39 kasus narkotika dan obat berbahaya dalam operasi rutin yang dilaksanakan sejak Januari 2024 hingga November 2024.

Kepala Kepolisian Resor Pemalang Eko Sunaryo di Pemalang, Rabu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah wujud dukungan Polri untuk mensukseskan program Asta Cita Presiden RI dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Ya dari jumlah kasus narkoba yang terungkap tahun ini memang mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun sebelumnya yang mencapai 35 kasus," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Wahyudi Wibowo mengatakan pada pengungkapan kasus itu, pihaknya meringkus 42 tersangka.

Beberapa barang bukti narkoba yang disita seperti 41,3 gram sabu, 46 ribu butir pil tramadol dan hexymer, ganja, pil ekstasi, serta tembakau sintetis.

Menurut dia, jumlah kasus narkoba ini bisa kemungkinan bertambah karena saat ini tim anggota masih bekerja dalam upaya mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Jumlah kasus pengungkapan narkoba hingga memasuki akhir tahun ini, kata dia, adalah di antaranya untuk upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Polres Pemalang telah bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan mulai tingkat kabupaten hingga tingkat desa, termasuk di antaranya 33 desa yang telah dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar).

"Kami berharap adanya kerja sama seluruh komponen yang ada dalam memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.

 



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024