Logo Header Antaranews Jateng

Pj Bupati Magelang kukuhkan ribuan anggota BPD

Kamis, 5 Desember 2024 13:56 WIB
Image Print
Forkompimda Kabupaten Magelang berfoto bersama dengan para anggota BPD usai pengukuhan di Magelang, Kamis (5/12/2024). ANTARA/HO - Bagian Prokompim Kabupaten Magelang

Magelang (ANTARA) - Sebanyak 2.503 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Magelang dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan Bupati Magelang tentang perpanjangan masa jabatan.  

Penjabat Bupati Magelang Sepyo Achanto di Magelang, Kamis, memberikan apresiasi kepada para anggota BPD yang telah ikut menjaga kondusifitas saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 kemarin, sehingga dapat berjalan dengan lancar.  

Sebagai mitra kepala desa, dia berpesan agar anggota BPD dapat berkolaborasi untuk melakukan hal-hal terkait kegiatan program desa untuk kemajuan desa, dan juga untuk menyelesaikan program pemerintah seperti stunting, kemiskinan ekstrim dan pengangguran. 

"Maka ini harus berkolaborasi dengan pemerintah desa," katanya.

Ia mengatakan, meskipun bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah desa, anggota BPD harus tetap menjaga tugas dan fungsi utamanya yaitu melakukan pengawasan pembangunan, penggunaan anggaran dan penggunaan APBDes.  

Menurut dia, hal ini merupakan satu kesatuan yang harus dilakukan untuk menjaga situasi harmonis di desa bersama-sama dengan Forkopimcam di wilayahnya masing-masing.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Magelang Katon Dwiandito menyampaikan anggota BPD yang diperpanjang sampai 8 tahun sebanyak 2.503 orang terdiri atas unsur pimpinan dan anggota, dari 367 desa.

Ia menjelaskan, perpanjang masa jabatan ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014.

"Jadi anggota BPD ini yang mulanya masa jabatannya selama 6 tahun kemudian diperpanjang menjadi 8 tahun," katanya.

Ia menuturkan BPD memiliki 3 fungsi, antara lain fungsi legislasi, aspirasi dan pengawasan. Dalam konteks pemerintahan desa, BPD sebagai mitra utama Kepala Desa dalam menyelenggarakan pembangunan di tingkat desa.

"Jadi nanti mereka (anggota BPD) bisa mengingatkan kepala desa yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunannya setiap tahun," katanya.

 

Baca juga: Bupati Magelang ajak masyarakat gunakan hak pilih Pilkada 2024

 



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024