Pemkot Surakarta tetapkan Gereja Protestan Penabur Solo cagar budaya
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta menetapkan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Penabur Solo sebagai bangunan cagar budaya.
Kepala Bidang Pembinaan Sejarah dan Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta Sungkono di Solo, Jawa Tengah, Jumat, mengatakan bangunan tersebut masih sesuai dengan aslinya pada awal dibangun tahun 1832.
"Arsitek lama yang bangunan lama di bagian tengah. Bangunan masih asli bentuknya, jendelanya," katanya.
Terkait dengan perbandingan kondisi bangunan saat ini dengan saat awal dibangun, pihaknya sudah mengantongi bukti autentik.
"Berdasarkan foto yang ada dari pihak gereja dan dari kami juga ada foto lama," katanya.
Dengan ditetapkan gereja tersebut sebagai bangunan cagar budaya, ia menyarankan kepada pihak gereja agar mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah ketika ada pembangunan.
"Nanti kalau memang ada pembangunan silakan mengajukan proposal ke Pemkot Surakarta untuk minta dana hibah. Insyaallah nanti bisa diikutkan karena termasuk bangunan lama buktinya dari kajian cagar budaya ini," katanya.
Selanjutnya, jika memang ada pembangunan maka harus ada tim pendamping dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta.
"Harus ada tim pendamping dari kami," katanya.
Dia mengatakan saat ini hampir seluruh gereja berusia tua di Kota Solo masuk sebagai bangunan cagar budaya.
"Di Solo ada sekitar lima, itu yang gerejanya saja. Kalau bangunan di Solo ada 170-an, yang di-SK-kan ada 97," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024