Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus minta kerusakan jalan dampak proyek drainase diperbaiki

Sabtu, 7 Desember 2024 21:18 WIB
Image Print
Komisi C DPRD Kudus melakukanĀ inspeksi mendadak ke lokasi proyek yang mengalami kerusakan di Jalan KiaiĀ Turaichan Kudus, Sabtu (7/12/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Kerusakan jalan dampak proyek pembuatan drainase di Jalan Kiai Turaichan Kudus, Jawa Tengah, harus segera diperbaiki karena masih menjadi tanggung jawab pelaksana proyek, kata Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono.

"Pelaksanaan kegiatan memang ada risikonya. Namun, karena masih menjadi tanggung jawabnya pihak ketiga tentu harus diperbaiki," ujarnya menanggapi adanya kerusakan pada jalan setelah sebelumnya selesai pembangunan drainase di Jalan Kiai Turaichan Kudus, Sabtu.

Imam, salah satu penjual di sekitar lokasi kerusakan jalan mengakui memang ada kerusakan jalan setelah dilakukan pengaspalan, menyusul selesainya pembangunan drainase.

Jalan yang belum lama dibuka untuk umum, kata dia, pada lokasi yang rusak memang muncul retak-retak pada aspal jalannya.

Atas permasalahan tersebut, Komisi C DPRD Kudus melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek yang mengalami kerusakan. Hadir Ketua Komisi C DPRD Kudus Zaenal Arifin beserta anggota.

Ketua Komisi C DPRD Kudus Zaenal Arifin menduga amblesnya jalan ini karena lantai kerja kurang baik sehingga saat pipa beton RCP (Reinforced Concrete Pipe) diturunkan ada hujan mengakibatkan beban meningkat karena di atasnya juga ada lapisan pondasi agregat kelas A (LPA) serta aspal ACWC sehingga mengakibatkan gaya tekan dan aspal di atasnya menurun.

Anggota Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo menambahkan sebelumnya saat rapat bersama dinas terkait sudah mengingatkan karena proyek kerja konstruksi sifatnya berulang-ulang. Hanya tempat yang berubah, sehingga dalam pengerjaannya harus benar-benar memenuhi standar kualitas.

Termasuk, kata dia, dalam pelaksanaan harus ada spesifikasi teknis yang harus diperhatikan. Terutama dalam hal pemadatan harus ada tes CBR atau california bearing ratio yang merupakan metode pengujian untuk mengetahui kekuatan tanah dan daya dukungnya.

"Jika jalannya ambles atau ada penurunan, tentunya harus dibongkar lagi. Namun, hal ini penyebabnya bisa karena lantai kerja kurang baik sehingga saat pipa beton RCP (Reinforced Concrete Pipe) diturunkan ada hujan mengakibatkan beban meningkat sehingga mengakibatkan gaya tekan dan aspal di atasnya menurun," ujarnya.

Ia berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan fisik.

Selain itu, kata dia, dalam pekerjaan fisik diupayakan dikerjakan awal tahun anggaran agar dikerjakan sesuai spesifikasi.

Sementara itu, Kabid Tata Bangunan dan Drainase Dinas PUPR Kudus Bimo Sekti Bagus Tohari mengakui proyek drainase di Jalan Kiai Turaichan masih menjadi tanggung jawab penyedia.

"Pekerjaan belum dilakukan PHO (provisional hand over) atau serah terima hasil pekerjaan," ujarnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran Rp9,14 miliar untuk pembuatan drainase di dua lokasi sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya banjir.

Pembangunan drainase tersebut, merupakan upaya untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di kawasan Perempatan Jember Kudus saat hujan deras dan di kawasan Jalan Turaichan dengan anggaran masing-masing sebesar Rp3,82 miliar dan Rp5,23 miliar.

Pembangunan saluran drainase tersebut menggunakan pipa beton RCP (Reinforced Concrete Pipe). Sedangkan pekerjaan di Jalan Kiai Turaichan dikerjakan mulai 11 September 2024 dan selesai 9 Desember 2024.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024