Logo Header Antaranews Jateng

Alokasi UHC 2025 Kabupaten Batang hanya cukup 7 bulan

Selasa, 31 Desember 2024 13:17 WIB
Image Print
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto (nomor 2 dari kiri) [ada acara program layanan kesehatan masyarakat, belum lama ini. (ANTARA/Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah masih membutuhkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk melanjutkan program sistem penjaminan kesehatan (Universal Health Coverage/UHC) masyarakat hingga akhir tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya hanya mampu menganggarkan Rp32 miliar program sistem penjaminan kesehatan, karena keterbatasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Anggaran sebesar Rp32 miliar itu hanya cukup untuk tujuh bulan dengan cakupan 107.707 peserta atau sekitar 98 persen dari jumlah penduduk di daerah ini," katanya.

Menurut dia, untuk menambah kekurangan dana selama lima bulan berikutnya, pihaknya harus menunggu kebijakan Bupati Batang yang baru serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan sekitar.

Dinas Kesehatan, kata dia, mengapresiasi langkah sejumlah perusahaan yang telah dan akan berkontribusi untuk mendukung program UHC melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

"Kami berterima kasih kepada perusahaan yang siap mencakup 200 jiwa. Kami berharap perusahaan lain bisa mengikuti langkah mereka, sehingga dapat mengurangi beban pemerintah daerah," katanya.

Didiet Wisnuhardanto mengatakan program sistem penjaminan kesehatan bertujuan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.

 

Keberlanjutan program sistem penjaminan kesehatan ini, kata dia, menjadi tantangan besar karena bergantung pada kecukupan anggaran daerah.

"Oleh karena itu, kami memerlukan dukungan semua pihak sebagai solusi untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan. Melalui program ini, masyarakat yang tidak mampu hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk atau kartu keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan," katanya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025