Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab: Pejabat KPK ditunjuk jadi Pj Bupati Kudus

Senin, 13 Januari 2025 14:29 WIB
Image Print
Tangkapan layar saat Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat menyerahkan SK Pj Bupati Kudus kepada Helda Helmijaya yang merupakan pejabat KPK RI pada acara pengambilan sumpah jabatab/pelantikan Pj Bupati Kudus di Gedung Gradika Bhakti Praja Propinsi Jateng, Senin (13/1/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Asisten I pemerintahan dan Kesra Sekda Kudus Adhi Sadono mengungkapkan bahwa setelah masa tugas Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie berakhir, kini digantikan oleh Helda Helmijaya yang merupakan pejabat KPK RI sebagai Pj Bupati Kudus.

"Helda Helmijaya di KPK RI menjabat sebagai Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN. Pelantikan dilaksanakan hari ini (13/1) di Gedung Gradika Bhakti Praja Propinsi Jateng," ujarnya di Kudus, Senin.

Ia mengungkapkan Pj Bupati Kudus yang baru tersebut akan bertugas hingga Bupati Kudus terpilih dilantik.

Sebelum ditunjuk Pj Bupati Kudus yang baru, kata dia, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati Kudus.

"Setelah surat keputusan (SK) penunjukan Pj Bupati Kudus dari Kementerian Dalam Negeri keluar, maka Pemkab Kudus kembali dipimpin pj bupati," ujarnya.

Ia berharap dengan ditunjuknya pejabat KPK tersebut, roda pemerintahan di Kabupaten Kudus akan semakin baik.

Sementara Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie sejak tanggal 6 Januari 2025 naik jabatan sebagai eselon I di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Hasan Chabibie menjadi Staf Ahli bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 2/TPA tahun 2025.

Baca juga: Bupati Kudus terpilih usulkan pendamping setiap pasien IGD RSUD



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025