Logo Header Antaranews Jateng

Dirut Sritex akhirnya hadiri rapat pencocokan piutang kreditur

Selasa, 21 Januari 2025 13:34 WIB
Image Print
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) saat mengikuti rapat verifikasi piutang kreditur dalam tahapan kepailitan perusahaan tekstil terbesar itu di Pengadilan Niaga Semarang, Selasa. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto akhirnya hadir pada rapat verifikasi piutang kreditur dalam tahapan kepailitan perusahaan tekstil terbesar itu di Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

Rapat yang dipimpin Hakim Pengawas Haruno Patriadi tersebut dihadiri kurator serta puluhan kreditur.

Haruno Patriadi membenarkan kehadiran Dirut Sritex pada rapat verifikasi piutang kreditur yang digelar untuk ketiga kalinya tersebut.

"Hari ini dilakukan pencocokan utang oleh kreditur bersama kurator," katanya.

Ia menyebut agenda hari ini hanya pencocokan piutang untuk diverifikasi, tidak ada pembahasan tentang keberlanjutan usaha Sritex.

"Untuk pembahasan going concern belum ada," tambahnya.

Sementara itu, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan kehadirannya dalam rapat verifikasi kreditur tersebut mengatasnamakan ribuan buruh yang bernaung di bawah perusahaan ini.

"Mereka ingin keberlanjutan usaha. Kita perjuangkan bersama untuk dapat izin keberlanjutan usaha," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, pada rapat kreditur kali ini belum membahas tentang keberlanjutan usaha Sritex.

Sebelumnya, kurator dalam kepailitan PT Sritex dan tiga perusahaan yang berada dalam satu kelompok usahanya masih melakukan pencocokan tagihan utang dari kreditur.

Jumlah keseluruhan tagihan utang PT Sritex yang telah diterima kurator mencapai Rp32,6 triliun.

Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak perusahaannya setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut pada Oktober 2024.

Salah satu debitur PT Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada tahun 2022.


Baca juga: Rapat kreditor Sritex masih mencocokkan nilai piutang
Baca juga: Sritex berharap dapat kembali beroperasi



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025