Pemkab Jepara anggarkan Rp4,2 miliar untuk program BLT buruh rokok
Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran untuk menjalankan program bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok tahun anggaran 2025 sebesar Rp4,2 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Dengan anggaran sebesar itu, rencananya diberikan terhadap ribuan pekerja rokok yang ada di Kabupaten Jepara," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Edy Marwoto di Jepara, Kamis.
Untuk jumlah buruh rokoknya, kata dia, masih menunggu pendataan dari puluhan pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jepara selesai.
Sementara jumlah pabrik rokok di Kabupaten Jepara, kata dia, tercatat sebanyak 84 pabrik rokok.
Dari jumlah sebanyak itu, kata dia, berdasarkan data Bea dan Cukai sebanyak 64 pabrik rokok, sedangkan berdasarkan dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) ada 17 pabrik rokok dan izin dalam proses ada tiga pabrik rokok.
Ia mengungkapkan pendataan sementara jumlah buruh pabrik rokok hingga 20 Januari 2025 yang memiliki KTP Jepara totalnya ada 4.952 buruh.
Jumlah buruh sebanyak itu, berdasarkan data Bea Cukai sebanyak 3.657 buruh, sesuai data SIINas ada 1.190 buruh, dan lainnya ada 105 buruh.
Sementara buruh rokok yang bekerja di Jepara, namun beridentitas penduduk dari luar daerah sesuai data dari Bea Cukai berjumlah 1.151 buruh.
"Ketika pendataan hingga verifikasinya selesai, maka tahap berikutnya penyaluran kepada pekerja rokok," ujarnya.
Ia menjadwalkan verifikasi dan validasi calon penerima BLT berakhir bulan Februari 2025.
Sementara nilai BLT per bulan sebesar Rp300 ribu, sehingga total yang nantinya diterima masing-masing pekerja Rp1,2 juta.
"Karena dalam waktu dekat juga memasuki bulan puasa, kemudian ada Lebaran tentu pencairannya juga akan diupayakan sebelum Lebaran 2025," ujarnya.
Program BLT tersebut bertujuan untuk mengurangi beban buruh pabrik rokok dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Hal itu juga sebagai wujud perhatian pemerintah kepada buruh rokok.
Untuk itu, para pekerja juga diminta memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Pemkot Pekalongan kampanyekan gerakan antirokok ilegal
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025