Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan terbitkan 2.894 NIB dan 2.138 perizinan non-berusaha

Sabtu, 25 Januari 2025 15:51 WIB
Image Print
Masyarakat sedang melakukan pengajuan usaha di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, belum lama ini. (ANTARA/Kutnadi)

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, telah menerbitkan 2.894 nomor induk berusaha (NIB) dan 2.138 perizinan non-berusaha kepada para pelaku usaha selama 2024.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan Beno Heritriono di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa penerbitan NIB dan non-berusaha tersebut dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dan melalui New Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas Ekonomis (New Sakpore).

"Penerapan teknologi melalui New Sakpore dan OSS RBA membantu percepatan proses perizinan dan penanaman modal di daerah," katanya.

Menurut dia, untuk perizinan yang diterbitkan tersebut mencakup berbagai sektor usaha masyarakat dan menandakan perkembangan ekonomi yang beragam di daerah.

Pemkot, kata dia, berkomitmen memberikan sejumlah kemudahan pemberian izin usaha bagi investor guna meningkatkan realisasi investasi di daerah.

"Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan perizinan guna mendukung pertumbuhan dan diversifikasi sektor usaha di daerah melalui berbagai kanal selain New Sakpore dan OSS RBA," katanya.

Ia mengatakan secara manual, pemkot juga masih membuka ruang pada masyarakat khususnya pada para pelaku usaha yang mengajukan perizinan berusaha agar datang langsung ke mal pelayanan publik (MPP).

"Alhamdulillah sudah banyak juga pemohon yang datang langsung ke MPP yang sudah diresmikan pada 2 September 2024 untuk mengurus izin usahanya," katanya.

Beno mengatakan dari jumlah NIB yang diterbitkan, ada tiga klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) paling mendominasi selama 2024 yaitu 1.711 izin terbit dari sektor perdagangan, 1.326 sektor perindustrian, dan 638 sektor pariwisata.

"Kami menilai hingga saat ini penerapan sistem OSS RBA sudah semakin baik meski terkadang masih ada kendala akses. Akan tetapi, dari sistem ini secara otomatis sudah tersambung dengan sistem milik Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal," katanya.

Ia berharap para pelaku usaha yang mengajukan perizinan berusaha namun belum bermigrasi ke sistem OSS RBA bisa mengajukan penyesuaian NIB.

"Kami senantiasa mendampingi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusahanya dengan harapan capaian penerbitan izin tersebut dapat menjadi tolak ukur bagi daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Baca juga: Wapres Gibran salurkan 1.000 paket sembako warga terdampak bencana di Pekalongan

 



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025