BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian ke ahli waris pengawas pemilu
Kudus (ANTARA) - BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jawa Tengah menyerahkan santunan jaminan kematian untuk ahli waris petugas Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Gondosari, kabupaten setempat yang meninggal dunia.
Santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan oleh Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho di rumah almarhum Faizal Azis, Senin.
"Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan adanya santunan jaminan kematian ini, tentu sangat membantu ahli waris yang terkena musibah," kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan ditemui usai penyerahan santunan yang diwakili Umi Hasanah, istri almarhum Faizal Azis.
Ia mengungkapkan semua jajaran Bawaslu Kudus didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2018, karena kami tidak mungkin membiayai sendiri semuanya. Sehingga, adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat membantu bagi jajaran Bawaslu Kudus," ujarnya.
Ia mengakui sangat kehilangan, karena almarhum Faizal Azis beberapa kali menjadi penyelenggara Pemilu maupun Pilkada. Sedangkan meninggalnya ketika mendekati hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2024, yakni tanggal 16 November 2024.
"Sebelum meninggal, almarhum masih aktif melaksanakan tugas, namun karena sakit lantas dibawa pulang dan dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho mengungkapkan penyerahan santunan kematian sebesar Rp42 juta ini setelah berkas administrasinya lengkap.
Selain dari Bawaslu, kata dia, selama Pemilu 2024, juga ada tiga anggota Linmas yang meninggal dan keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan didaftarkan melalui Satpol PP Kudus. Santunan kematiannya juga diserahkan kepada ahli warisnya.
Umi Hasanah mengaku berterima kasih, karena dengan adanya santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta setidaknya meringankan beban keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.
Baca juga: Wakil Ketua KPK ingatkan pejabat Kudus tak terjerat korupsi lagi
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025