Logo Header Antaranews Jateng

Pakar sebut lompatan luar biasa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 11:12 WIB
Image Print
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho. ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia dari 34 pada 2023 menjadi 37 pada 2024 merupakan langkah luar biasa.

"Walaupun kecil, itu sudah langkah luar biasa, karena kemarin tahun 2023 hanya 34, kita pernah 40. Ini lompatan luar biasa dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.

Menurut dia, kenaikan IPK tersebut menunjukkan komitmen yang besar dari pemerintahan Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komitmen dalam pemberantasan korupsi tersebut ditindaklanjuti oleh para penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia, maupun Kejaksaan Agung.

"Ini (peningkatan IPK, red.) sesuatu yang harus diapresiasi walaupun tidak melompat tinggi, hal itu mengarah ke yang positif, ke arah yang lebih baik," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan IPK tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya.

Kendati demikian, dia mengakui hal itu harus didukung oleh pemerintahan yang solid terutama dalam politik hukum pemberantasan korupsi.

"Kenaikan IPK ini merupakan langkah yang bagus di awal pemerintahan Presiden Prabowo, sehingga harus kita dukung semua secara konsisten. Jadi tidak ada permasalahan yang ditutup-tutupi dan tidak ada korupsi," kata Prof Hibnu.

Skor IPK Indonesia mencapai angka tertingginya pada 2019 dengan skor 40, kemudian 37 pada 2020, 38 pada 2021, 34 pada 2022, dan 34 pada 2023.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025