Logo Header Antaranews Jateng

HAB ke-79, Kemenag raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan

Jumat, 3 Januari 2025 16:07 WIB
Image Print
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (3/1) menyampaikan Kemenag meraih predikat memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024. ANTARA/HO-Kemenag

Semarang (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mendapat kado istimewa dalam perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79, Jumat, 3 Januari 2025. Kemenag meraih predikat memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Pemeringkatan indeks SPBE ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Dalam SK Menteri PAN dan RB tersebut disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

“Kementerian PAN dan RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilakukan pada 615 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat memuaskan dengan skor 4,63,. Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi dan digitalisasi di Kemenag berjalan baik,” jelas Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (3/1)

Dari 34 kementerian, hanya 12 yang meraih predikat Memuaskan, Kemenag bahkan masuk lima besar bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74),  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (4,68), dan  Kementerian BUMN (4,64).

Capaian ini terasa istimewa karena Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di Indonesia, bahkan mungkin di dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di Indonesia dengan lebih dari 4.000 satuan kerja.

“Karenanya, digitalisasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses publik terhadap layanan Kementerian Agama,” kata Sekjen Kemenag.

Tahun 2023, kata dia, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat Sangat Baik, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat cukup. Ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. Ini bentuk komitmen Kemenag mendukung penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

Salah satu terobosan Kemenag dalam penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di Kementerian Agama. “Sehingga, publik lebih mudah mengakses layanan Kemenag karena dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.

Sejumlah layanan yang tersedia di Pusaka Superapps antara lain: Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Informasi Manajemen Nikah, Sistem Informasi Masjid dan rumah ibadah lainnya, EMIS dan layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, dan lainnya.

“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang bisa dengan mudah diakses masyarakat,” tutup dia.



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025