805 KPM di Kudus lulus dari kepesertaan Program Keluarga Harapan
Kudus (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) yang graduasi atau lulus dari kepesertaan PKH sebanyak 805 KPM.
"Data tersebut per 2024, dengan faktor penyebab graduasi bermacam-macam karena ada sejumlah kriteria, sehingga mereka lulus dari PKH atau tidak lagi menerima bantuan sosial," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan dari 805 KPM PKH tersebut, terbanyak dari Kecamatan Jekulo sebanyak 216 KPM PKH, disusul Kota Kudus sebanyak 150 KPM PKH, dan Kecamatan Dawe sebanyak 148 KPM PKH. Sedangkan kecamatan lainnya bervariasi antara 86 hingga terkecil 27 KPM PKH.
Faktor penyebab graduasi, kata dia, ada yang karena sudah tidak mempunyai lagi unsur penerima, misalnya yang tadinya menerima bantuan karena memiliki anak sekolah, namun dalam perjalanannya anak-anak mereka sudah lulus semua.
Komponen tanggungan atau penerima lainnya yang tidak lagi dimiliki yakni karena kehamilan, balita, serta karena faktor perekonomian keluarga yang meningkat karena memiliki usaha.
KPM PKH di Kabupaten Kudus, kata Putut, memang pernah mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.
Di Kabupaten Kudus tercatat ada delapan KPM PKH yang mendapatkan Program PENA untuk usaha di bidang kuliner karena penerima manfaatnya perempuan.
"Ada yang memulai usaha jualan lauk pauk, katering, pesanan roti dan kue, serta jualan jajanan untuk pelajar karena rumahnya berdekatan dengan sekolah," ujarnya.
Dengan adanya kepesertaan KPM PKH yang telah graduasi, lanjut dia, maka akan digantikan oleh masyarakat miskin lainnya untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin yang masih membutuhkan bantuan pemerintah.
Kepesertaan KPM PKH maksimal lima tahun untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kurang mampu lainnya. Sedangkan peserta PKH di Kabupaten Kudus per akhir 2024 sebanyak 23.550 KPM PKH yang tersebar di sembilan kecamatan.
Baca juga: Mensos minta pemda pastikan penyaluran bantuan tepat sasaran
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025