Logo Header Antaranews Jateng

PSO KA Kedungsepur hadirkan transportasi ekonomis, aman, dan nyaman

Kamis, 13 Februari 2025 17:10 WIB
Image Print
Para penumpang bersiap memasuki gerbong Kereta Api Kedungsepur. Dok. PT KAI

Semarang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat, salah satunya melalui berbagai layanan Kereta Api Public Service Obligation (PSO).

Sebagai bentuk pelayanan publik yang sejalan dengan Astacita, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tetap menyediakan sejumlah KA PSO dengan tarif yang terjangkau di berbagai rute di Jawa dan Sumatera.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyampaikan bahwa di wilayah Daop 4 Semarang, terdapat satu kereta api PSO yakni KA Kedungsepur yang melayani rute Semarang Poncol - Ngrombo pergi pulang dengan tarif yang terjangkau hanya Rp10 ribu per perjalanan.

Sepanjang tahun 2024, total pelanggan KA Kedungsepur mencapai 286.444 penumpang atau rata-rata 784 penumpang per harinya. Angka tersebut  menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta ekonomi bersubsidi yang tetap memberikan kenyamanan dan keamanan dalam perjalanan.

Kereta Api Kedungsepur. Dok. PT KAI

KA Kedungsepur memiliki rangkaian 2 Kereta Ekonomi AC (K3 AC Split) yang ditarik lokomotif dengan kapasitas angkut hingga 317 penumpang sekali jalan, dengan perincian 212 penumpang duduk dan 105 penumpang tanpa tempat duduk.

Layanan KA PSO merupakan bagian dari upaya KAI dalam mendukung perekonomian rakyat dengan menyediakan transportasi yang aman, nyaman, dan ekonomis.

“Kereta api ekonomi bersubsidi ini memberikan akses mobilitas kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan moda transportasi yang efisien dan hemat biaya. KAI terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan agar masyarakat dapat menikmati perjalanan yang berkualitas,” ujarnya. 

Franoto menambahkan bahwa dengan adanya KA PSO, masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi dapat menikmati layanan transportasi yang andal dan nyaman. Tidak hanya itu, keberadaan KA PSO juga mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang dilaluinya serta membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

Sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan dan inklusivitas, KAI akan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan. KAI juga akan memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang lebih merata.

“Dengan semangat Astacita, KAI berupaya menjadikan layanan transportasi yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Melalui KA PSO, KAI tidak hanya menyediakan layanan transportasi yang terjangkau, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” tutup Franoto.

Adapun jadwal perjalanan KA Kedungsepur yang berlaku mulai 1 Februari 2025 sebagai berikut:

Tujuan Stasiun Ngrombo

• Berangkat Stasiun Semarang Poncol: 07.05 dan 13.50 WIB

• Berangkat Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng: 07.19 dan 14.03 WIB

• Berangkat Stasiun Alastua: 07.32 dan 14.16 WIB

• Berangkat Stasiun Brumbung: 07.45 dan 14.29 WIB

• Berangkat Stasiun Gubug: 08.07 dan 14.52 WIB

• Tiba Stasiun Karangjati: 08.24 dan 15.09 WIB

• Tiba Stasiun Sedadi: 08.39 dan 15.24 WIB

• Tiba Stasiun Ngrombo: 08.52 dan 15.37 WIB

 

Tujuan Stasiun Semarang Poncol

• Berangkat Stasiun Ngrombo: 09.55 dan 17.05 WIB

• Berangkat Stasiun Sedadi: 10.07 dan 17.17 WIB

• Berangkat Stasiun Karangjati: 10.42 dan 17.32 WIB

• Berangkat Stasiun Gubug: 11.01 dan 17.51 WIB

• Tiba Stasiun Brumbung: 11.20 dan 18.10 WIB

• Tiba Stasiun Alastua: 11.31 dan 18.22 WIB

• Tiba Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng: 11.43 dan 18.35 WIB

• Tiba Stasiun Semarang Poncol: 11.57 dan 18.47 WIB

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal perjalanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi layanan KAI121 melalui media sosial, email cs@kai.id, atau WhatsApp KAI121 di 0811-1211-1121. ***

 



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025