Logo Header Antaranews Jateng

UIN Walisongo-Badan Peradilan Agama MA teken kerja sama

Jumat, 21 Februari 2025 23:32 WIB
Image Print
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jalan A Yani Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2025). Dok. UIN Walisongo

Semarang (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jalan A. Yani Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/2/2025).

Acara ini diawali dengan dialog yudisial yang menggandeng Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dengan tema "Penerapan Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Permohonan Dispensasi Kawin di Lingkungan Peradilan Agama".

Dialog tersebut menghadirkan Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, MH.M.Hum, dan Wakil Ketua FCFCOA, The Hon. DCJ Patrizia Mercuri.

Acara ini berlangsung secara onsite terbatas dan dihadiri oleh tamu undangan serta jajaran Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) se-Indonesia melalui platform Zoom.

UIN Walisongo diwakili oleh Rektor Prof.Dr.  Nizar, M.Ag, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, dan Kelembagaan Dr. A.Hasan Asy'ari Ulama'i, M.Ag, dan Kepala Biro AAKK M.Fatah, S.Ag, M.Ed. 

Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Badilag MA RI Dr. H. Muchlis, S.H., M.H menekankan pentingnya kolaborasi antara Peradilan Agama dan semua pihak untuk memaksimalkan peran serta fungsi yang ada. Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada kuliah kerja lapangan (KKL) dan magang, tetapi juga mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pemanfaatan praktisi untuk kemajuan pendidikan.

Rektor UIN Walisongo Prof. Nizar menyambut baik kesempatan ini dan mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang terjalin dengan Badan Peradilan Agama MA RI.

Ia menegaskan bahwa banyak aspek yang bisa dikerjasamakan, mengingat Badilag membawahi lebih dari 400 unit satuan kerja yang dapat menjadi tempat pelaksanaan Tridharma, termasuk magang.

Prof. Nizar juga menambahkan bahwa UIN Walisongo menawarkan kerja sama studi lanjut, baik untuk program S-2 maupun S-3.

Selain memiliki Prodi Ilmu zsyariah, UIN Walisongo juga memiliki Prodi Ilmu Hukum dan Ilmu Falak, yang jarang dimiliki oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN).

Ia menegaskan bahwa satu-satunya profesor ilmu falak berada di UIN Walisongo, yang dapat berkaitan dengan Badilag terkait rukyatul hilal.

UIN Walisongo juga memiliki planetarium yang menduduki peringkat ketiga di dunia dan pertama di Asia Tenggara.

Dengan penandatanganan MOU ini, diharapkan kerja sama antara UIN Walisongo dan Badan Peradilan Agama MA RI semakin erat, khususnya dalam pelaksanaan program studi lanjut yang dapat dilakukan secara hibrida. ***

 



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025